Salin Artikel

Viral Foto Wisudawan UNM Bentangkan Spanduk Kasus Pembunuhan Ayahnya, Polda Lampung: Tersangka Sudah Ditangkap

LAMPUNG, KOMPAS.com - Aksi wisudawan Universitas Negeri Malang (UNM) Candra Friyandy Harianja yang membentangkan spanduk soal pembunuhan ayahnya viral di media sosial.

Wisudawan warga Tulang Bawang (Lampung) itu membentangkan spanduk dalam prosesi wisudanya di UNM, pada pekan lalu.

Dalam spanduk itu tertulis, dia meminta bantuan Kapolri untuk mengusut kasus pembunuhan ayahnya itu yang terjadi di Tulang Bawang pada 17 Agustus 2023 lalu.

"Pak Kapolri Tolong Saya!! Tangkap Semua Pelaku Pembunuhan Bapak Saya Almarhum Pembadin Harianja," isi tulisan dalam spanduk itu.

Atas hal ini, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memberikan klarifikasi bahwa kasus pembunuhan Pembadin Harianja (61) telah diusut. Tersangka adalah pelaku tunggal berinisial S.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah menyatakan  kasus pembunuhan terhadap Pembadin itu telah diselesaikan.

"Kasusnya sudah diungkap. Satu orang tersangka telah ditangkap yakni S yang merupakan warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan," kata Umi saat dihubungi, Minggu (19/11/2023).

Umi mengatakan, pihaknya memahami perasaan keluarga korban yang ditinggalkan. Sehingga putra korban melakukan aksi itu.

Menurutnya, keluarga korban sempat mendatangi Polda Lampung pada akhir Oktober 2023 kemarin terkait kasus itu.

"Keluarga korban meyakini bahwa pelaku pembunuhan lebih dari satu orang," kata Umi.

Atas hal itu, Umi mengatakan dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui pelaku hanya satu orang, yakni S yang merupakan anak buah korban.

Menurutnya, penyelidikan dan penyidikan kasus ini dilakukan oleh Polres Tulang Bawang didampingi Ditreskrimum Polda Lampung.

"Hasil penyelidikan, memang hanya satu orang pelaku alias pelaku tunggal, tidak ada pelaku lain," kata Umi.

Dia menambahkan, proses hukum terhadap S masih berjalan dengan pendampingan dari kejaksaan untuk melengkapi berkas hingga dinyatakan lengkap (P21).

"Proses pelengkapan berkas sedang dilakukan agar tersangka bisa segera diadili di pengadilan," kata Umi.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/19/150636278/viral-foto-wisudawan-unm-bentangkan-spanduk-kasus-pembunuhan-ayahnya-polda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke