Salin Artikel

Terduga Pelaku Pencurian Tewas di Tangan Pemilik Swalayan di Tanjungpinang

Pelaku penusukan diduga adalah pemilik swalayan yang memergoki PA tengah berada di dalam tokonya.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi mengungkapkan, PA mulanya diduga melakukan tindak pencurian di toko swalayan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan polisi, PA diperkirakan masuk ke dalam toko dengan cara mencongkel jendela.

"Diduga pelaku masuk rusak jendela ruko dengan gunakan pahat besi. Ia diduga masuk dari ruko sebelah yang kosong," kata Apriad di Kota Tanjungpinang, Sabtu (18/11/2023).

Kejadian itu berawal ketika pemilik toko swalayan sedang tidur di lantai tiga ruko bersama keluarga.

Sekitar pukul 02.00 WIB, istri pemilik toko terbangun karena mendengar suara berisik di lantai bawah.

"Mendengar suara berisik, istrinya membangunkan pemilik swalayan berinisial M. Lalu istri M yang sudah duluan turun ke lantai satu berteriak," sebut Apriadi.

Pemilik swalayan sempat mengambil sebilah pisau ketika keluar dari kamar, dan bertemu PA di lantai dua. Pemilik menusuk PA dengan pisau di bagian dada.

"Dia (PA) mengalami luka tusuk yang dilakukan oleh pemilik ruko, M," ujar Apriadi.

PA kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawanya tidak terselamatkan.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, PA telah sempat mengambil sejumlah uang yang berada di laci kasir swalayan.

"Hasil penyelidikan terduga pelaku pencurian sudah mengambil uang di kasir swalayan lantai satu. PA membawa sebuah pahat, untuk mencongkel dan diduga untuk pegangan," ucap Apriadi.

Apriadi menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Pemilik swalayan juga masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpinang Timur.

"Kami masih dalami. Ini masih satu laporan pencurian curat. Pemilik swalayan juga masih diperiksa di Polsek," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/18/171555678/terduga-pelaku-pencurian-tewas-di-tangan-pemilik-swalayan-di-tanjungpinang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke