Salin Artikel

44 Orang Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi Porprov 2023 Kabupaten Kudus

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, para saksi tersebut ada yang berasal dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus.

"Pihak katering juga kita periksa sebagai saksi," jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (18/11/2023).

Sebelumnya, dia juga sudah memanggil mantan Ketua KONI Kabupaten Kudus periode sebelumnya yang berinisial IT, namun tidak datang.

"Sebelumnya kami sudah layangkan surat panggilan," paparnya.

Pihak Polda Jateng akan melakukan pemanggilan kedua kepada IT untuk dilakukan pemeriksaan.

"Pemanggilan kedua akan dikirim," ujar Dwi.

"Dugaan korupsi yang terjadi adalah penyelewengan anggaran makan dan pembuatan jersey baik untuk atlet, official tim maupun pelatih," ujar dia.

Sampai saat ini, Polda Jateng melakukan pendalaman soal jumlah kerugian dari dugaan kasus penyelewengan anggaran tersebut.

"Dugaan penyelewengan sedang kita dalami," imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/18/145220178/44-orang-diperiksa-polisi-terkait-dugaan-korupsi-porprov-2023-kabupaten

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke