Salin Artikel

Dihantam Angin Puting Beliung, Atap Rumah-rumah Warga Terbang

Empat rumah tersebut mengalami kerusakan, setelah atapnya terbang terbawa angin puting beliung.

Ada pun pemilik empat rumah yang rusak tersebut adalah Dayat (50), Pardi (50), Mukri (70) dan Migo (35).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan Iqbal Alisyahbana mengatakan, bencana angin puting beliung bukan hanya merusak empat rumah warga.

Namun, satu tenda hajatan warga yang dipasang untuk acara pun ikut terbang terbawa angin.

Meski tak ada korban jiwa dari kejadian tersebut, namun kerugian para korban mencapai puluhan juta rupiah.

“Untuk rumah warga yang rusak sudah mulai diperbaiki, sebagian juga ada ditutup terpal sementara waktu,” kata Iqbal, Sabtu (18/11/2023).

Iqbal menjelaskan, angin puting beliung tersebut terjadi karena kondisi hujan dan angin kencang melanda Pagar Alam sejak beberapa hari terakhir.

Kondisi hujan di Sumsel sejak Agustus lalu, menurut dia, mulai berangsur merata di berbagai wilayah, setelah sebelumnya sempat dilanda kekeringan panjang.

Iqbal pun mengimbau kepada warga untuk tetap waspada ketika terjadi cuaca buruk, terutama di kawasan tinggi dan bantaran sungai yang rawan terjadi tanah longsor.

“Beberapa posko siaga di daerah rawan sudah kami siapkan,” ujar Iqbal.

Sementara itu, Kepala BPBD Pagar Alam Jon Hasman menambahkan, angin puting beliung itu sempat membuat warga trauma.

Sebab, ketika kejadian berlangsung kondisi warga sedang memasak untuk menggelar hajatan.

“Kondisi angin saat itu berputar, bahkan pengendara mobil dan motor pun diminta putar arah,” ujar Jon.

Jon menjelaskan, saat ini warga sudah berangsur pulang dan memperbaiki rumah mereka masing-masing yang terkena angin puting beliung.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/18/125408178/dihantam-angin-puting-beliung-atap-rumah-rumah-warga-terbang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke