Salin Artikel

Dibantu Istrinya, Pria di Kubu Raya Jadikan Anak Kandung Budak Seks Selama 3 Tahun

KUBU RAYA, KOMPAS.com - Kasus persetubuhan terhadap anak berusia 16 tahun yang dilakukan ayah dengan dibantu ibu kandung di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbat) terungkap.

Saat ini, ayah dan ibu kandung korban berinsial BR (46) dan AN (45) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kepala Polisi Resor Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan, perbuatan cabul pelaku dilakukan sejak Februari 2020.

“Saat itu, di suatu malam, korban yang sedang tidur dipindahkan pelaku ke kamar lain, lalu dicabuli,” kata Arief, kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Perbuatan cabul tersebut berlanjut dan rutin dilakukan pelaku, hingga kemudian korban hamil 2 bulan.

“Korban diketahui hamil sekitar Juni 2020. Pelaku juga tahu dan membelikan alat tes kehamilan,” ujar Arief.

Setelah itu, korban mencari informasi di internet dan coba menggugurkan kandungan.

“Akhirnya korban mengalami keguguran, tapi belum ketahuan siapapun selain pelaku,” ucap Arief.

Kembali disetubuhi

Selama 3 pekan setelah keguguran, korban kembali disetubuhi pelaku. Perbuatan tersebut rutin dilakukan saat malam hari atau ketika ibu korban sedang tidak berada di rumah.

“Korban juga diancam korban menggunakan parang agar menuruti pelaku. Korban tak bisa menolak,” ujar Arief.

Sekitar November 2022, ungkap Arief, korban kembali hamil untuk kedua kalinya. Korban diketahui sudah tidak mensturasi selama 4 bulan.

Kali ini, kehamilan korban dicurigai oleh ibunya. Korban mengaku, orang yang selama ini menggaulinya adalah ayahnya sendiri.

“Karena ketahuan, pelaku kemudian berusaha untuk gantung diri, tapi dicegah istrinya,” ucap Arief.

Saat itu, pelaku ingin agar kandungan korban tidak digugurkan. Lalu mengajak istri dan anaknya untuk pindah rumah agar tidak malu dengan masyarakat.

“Tapi, ibu korban tidak mau. Korban kemudian dijejali dengan jamu dan obat-obatan, akhirnya kembali mengalami keguguran,” ungkap Arief.


Disuruh ibu kandung

Setelah digugurkan untuk kedua kalinya, korban sempat sempat dijaga ketat ibunya agar tidak dicabuli kembali.

“Ibunya selalu mengecek dan menemani korban saaf tidur,” ucap Arief.

Namun, tak berlangsung lama. Sebab, pada Agustus 2023, korban kembali disetubuhi.

Mirisnya, kali ini malah sang ibu yang menyuruh korban melayani pelaku.

Ibunya beralasan pelaku sedang sakit dan umurnya sudah tidak lagi panjang. 

Selain itu, ibunya tidak mau kehilangan pelaku dan tidak bisa tidur jika tidak ada pelaku.

“Mendengar itu korban hanya terdiam tidak bisa berkata apa-apa. Karena setelah itu, pelaku kembali menyetubuhi korban atas sepengetahuan ibunya,” ungkap Arief.

Korban melapor ke polisi

Perbuatan cabul terhadap korban terus berulang dilakukan. Terlebih saat ini ibunya seakaan memberi izin.

Bahkan, korban diberi pil KB untuk mencegah kehamilan.

Kemudian, korban sendiri yang tidak tahan dengan perbuatan pelaku, sehingga pada Rabu (4/11/2023) korban pergi dari rumah dan mendatangi polsek setempat untuk membuat laporan.

“Dalam proses laporan, ayah dan ibu korban kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka,” tegas Arief.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/17/175412978/dibantu-istrinya-pria-di-kubu-raya-jadikan-anak-kandung-budak-seks-selama-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke