Salin Artikel

5 Ekor Kakatua Maluku Dilepasliarkan ke Habitatnya di Gunung Sahuwai

AMBON, KOMPAS.com - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepasliarkan lima ekor satwa liar dilindungi ke habitatnya.

Kelima satwa liar yang dilepasliarkan itu yakni kakatua maluku atau Cacatua moluccensis.

Pelepasliaran lima kakatua maluku itu berlangsung di kawasan Konservasi Suaka Alam Gunung Sahuwai di Dusun Naga Lema, Desa Waesala, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, pada Rabu (15/11/2023).

"Rabu kemarin telah dilakukan pelepasliaran lima ekor kakatua maluku ke habitatnya di kawasan Konservasi Suaka Alam Gunung Sahuwai," kata Polisi Hutan BKSDA Maluku Seto Somar kepada Kompas.com, Kamis (16/11/2023).

Seto mengungkapkan, pelepasliaran lima ekor kakatua maluku itu juga ikut dihadiri pemerintah desa setempat dan pihak kepolisian.

"Lima ekor satwa yang dilepasliarkan itu merupakan hasil sitaan Polhut Seksi Konservasi Wilayah II Masohi," ujarnya.

Seto mengungkapkan, lima satwa tersebut dilepasliarkan di kawasan Konservasi Suaka Alam Gunung Sahuwai lantaran kawasan itu merupakan salah satu habitat asli kakatua maluku.

"Dipilihnya lokasi itu dikarenakan pada lokasi tersebut merupakan salah satu habitat satwa yang dilepasliarkan yaitu kakatua maluku serta memliki kondisi baik dari segi vegetasi dan daya dukung lainnya," ungkapnya.

Dia berharap, lima satwa yang dilepasliarkan itu bisa kembali hidup dengan bebas tanpa ada gangguan apa pun.

"Semoga satwa yang dilepasliarkan mampu survive dan berkembangbiak di habitatnya sehingga keberadaanya di alam tetap lestari," harapnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/16/172639878/5-ekor-kakatua-maluku-dilepasliarkan-ke-habitatnya-di-gunung-sahuwai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke