Salin Artikel

Mahfud MD: Pemilu Demokratis Tercipta jika Hukum Ditegakkan

"Pemilu yang demokratis dan bermartabat bisa tercipta jika aturan hukum, etika, dan norma diikuti."

Demikian kata Mahfud saat memberikan kuliah umum di hadapan ribuan mahasiswa di Kampus Universitas Andalas, Padang, Kamis (16/11/2023).

Mahfud menyebutkan, Indonesia pernah menyelenggarakan Pemilu yang paling demokratis di tahun 1955.

"Tahun 1955 tercatat sebagai Pemilu paling demokratis di Indonesia. Ini bisa menjadi contoh bagi kita semua," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan penegakkan hukum mutlak harus dilakukan agar negara tidak hancur. "Jika hukum tidak ditegakkan, negara bisa hancur. Teorinya ada," tegas Mahfud.

Mahfud menceritakan, saat zaman Nabi Muhammad penegakkan hukum menjadi contoh yang patut diteladani. Saat itu, ada seorang pencuri yang tepergok. dan hukumannya adalah potong tangan.

Orangtua pencuri berusaha menyuap dengan menawarkan sejumlah uang agar anaknya tidak dihukum potong tangan.

"Tapi apa yang terjadi, Nabi Muhammad menolak mentah-mentah dan menyebut hukum harus ditegakkan."

"Nabi menyebut jika anaknya yang bersalah, hukuman juga akan diberikan sama yaitu potong tangan," kata Mahfud.

Dari kisah itu, kata Mahfud, sangat jelas sekali bahwa hukum harus ditegakkan agar Negara tidak hancur.

"Jika negara tidak ingin hancur, maka hukum harus ditegakkan. Jangan sampai hukum bisa dibeli," tegas Mahfud.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/16/160841378/mahfud-md-pemilu-demokratis-tercipta-jika-hukum-ditegakkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke