Salin Artikel

Gagal, Penyelundupan TKI ke Malaysia, 30 Orang Sembunyi di Hutan Bakau

Orang-orang tersebut hendak diselundupkan untuk dijadikan tenaga kerja ilegal.

Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Nusantara VI/23 yang dilakukan Bakamla zona barat.

"30 calon TKI ini hendak diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut," kata Yuhanes melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/11/2023).

Yuhanes menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang masuk melalui Pusat Komando dan Kendali (Puskodal) Bakamla RI.

Informasi itu menyebut, ada kegiatan yang mencurigakan di sekitar perairan Pantai Dangas, Sekupang, Batam.

"Atas dasar tersebut, Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Friche Flack memberi perintah kepada Komandan KN Pulau Marore-322 agar melaksanakan penyekatan di perairan Utara Sekupang."

"Sekaligus penindakan terhadap upaya penyelundupan calon TKI ilegal," tegas Yuhanes.

Yuhanes melanjutkan, sekitar pukul 19.08 WIB, Minggu (12/11/2023), tim VBSS KN Pulau Marore-322 menemukan speed boat (HSC) tanpa nama yang sedang melaju ke arah Utara keluar dari perairan Pantai Dangas.

Mengetahui keberadaan tim VBSS, HSC tersebut berbalik arah ke Selatan untuk melarikan diri.

Lalu dilaksanakan pengejaran oleh tim VBSS, dan akhirnya pukul 19.30 WIB, tim VBSS berhasil menemukan HSC tanpa nama tersebut di salah satu dermaga tikus, Pantai Dangas dalam kondisi kosong.

Menyikapi hal tersebut, tim VBSS melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari keberadaan pelaku penyelundupan dan calon TKI ilegal yang melarikan diri.

"Pukul 05.30 WIB, Senin (13/11/2023) Tim VBSS berhasil menemukan 30 orang calon TKI ilegal yang sedang bersembunyi di hutan bakau sekitar lahan," ungkap Yuhanes.

"Lokasi tersebut merupakan persinggahan sementara sebelum diberangkatkan ke Malaysia," tambah Yuhanes.

Guna penyelidikan lebih lanjut, 30 orang calon TKI ilegal yang kesemuanya berasal dari Lombok, NTB tersebut diamankan menuju KN Pulau Marore-322.

"Hasil pemeriksaan sementara, para calon TKI ini juga telah membayar Rp 10-15 juta per orang untuk bisa sampai ke Malaysia," papar Yuhanes.

"Saat ini ke 30 calon TKI ilegal yang diselamatkan itu sudah diserahterimakan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam guna dipulangkan ke daerah asal," kata Yuhanes.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/16/153754978/gagal-penyelundupan-tki-ke-malaysia-30-orang-sembunyi-di-hutan-bakau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke