Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Vonis Bebas Kepala BPKAD Serang Kasus Gratifikasi | Joki Tes CPNS di Surabaya Ditangkap

KOMPAS.com - Dalam sidang Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Serang divonis bebas pada kasus gratifikasi proyek mebeler Rp 400 juta.

Hakim Pengadilan Tipikor Serang, Ibnu Anwarudin menyebut, Sarudin tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap, gratifikasi atau menerima hadiah sebagaimana dalam Pasal 11, Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 b UU Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, seorang joki tes CPNS 2023 ditangkap panitia Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM di Surabaya.

Pelaku tidak dapat masuk ke ruang ujian karena ditolak sistem saat pemeriksaan biometrik.

Dua berita tersebut menjadi perhatian banyak pembaca Kompas.com. Berikut ini lima berita populer Nusantara yang dirangkum pada Rabu (15/11/2023).

Hakim Pengadilan Tipikor Serang, Ibu Anwarudin mengatakan, perbuatan Sarudin dalam kaus tersebut merupakan pinjam-meminjam modal pekerjaan.

Kasus berawal saat teman perempuan Sarudin bernama Restia Dian Aini membutuhkan modal untuk dua proyek pengadaan pompa air dan pengadaan mebeler tahun 2017.

Resti dan Sarudin kemudian meminjam uang kepada Ivan Krisdianto sebesar Rp 400 juta sebagai modal.

Ivan kemudian menyerahkan uang karena yang tertarik adanya fee hingga 15 persen disaksikan terdakwa Sarudin.

Pemberian uang tersebut dilakukan sebanyak dua kali dan diterima oleh Resti. Namun, setelah memberikan uang, Ivan tak kunjung mendapatkan apa yang dijanjikan, baik uang pinjaman maupun fee-nya.

"Kesimpulan hubungan Resti Dian Aini, terdakwa dan saksi Ivan Krisdianto peristiwa hukum pinjam-meminjam," kata Ibnu di hadapan terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (14/11/2023) malam.

IM, seorang mahasiswa semester 7 pada Fakultas Teknik Lingkungan di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Jember Jawa Timur menjadi joki untuk salah satu peserta berinisial AM, pendaftar PNS untuk posisi penjaga tahanan.

"Sistem menunjukkan notifikasi bahwa data biometrik miss match dengan fisik asli yang bersangkutan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono dalam keterangan resminya, Selasa (14/3/2023) malam.

Salah satu ciri paling mencolok adalah foto di KTP dan Kartu Peserta Ujian, menunjukkan ciri fisik yang sedikit gemuk.

Namun, pada kenyataannya IM punya perawakan yang cenderung kurus.

"Dalam foto tubuhnya berisi, namun faktanya dia kurus," jelasnya.

Petugas pun lantas mengamankan IM dan menyerahkannya ke Polsek Gunung Anyar Surabaya. Hasil pemeriksaan, IM mengaku tidak mengenal dan belum pernah bertemu AM sebagai kliennya.

"IM akan mendapatkan imbalan Rp 25-30 juta yang diserahkan jika berhasil meloloskan AM," ujar Heni.

Seorang pria diamankan polisi karena membeli BBM menggunakan uang mainan di sebuah toko kelontong di Padukuhan Ketonggo RT 003, Wonokromo, Pleret, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (14/11/2023).

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan pria yang diamankan Polsek Pleret yakni SAN (23) warga Prenggan, Kementren Kotagede, Kota Yogyakarta.

Dia dilaporkan karena membeli BBM di warung kelontong menggunakan uang mainan.

Kejadian ini bermula saat SAN membeli BBM untuk diisi di sepeda motornya seharga Rp 12.000 menggunakan uang kertas mainan mirip Rp 100.000.

"Pemilik warung merasa aneh dengan uang tersebut dan meminta suaminya untuk mengecek uang tersebut. Setelah dicek didapati uang tersebut merupakan uang mainan," kata Jeffry saat dihubungi wartawan melalui telepon Rabu (15/11/2023).

Pemilik toko kemudian mengamankan SAN dan diserahkan ke Polsek Pleret. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pelaku membawa uang mainan dengan total nominal Rp 5,5 juta.

Polisi juga mengamankan 2 buah kartu Resep berobat dari Apotek Altea dan RSK Puri Nirmala, sepeda motor, dan telepon genggam.

"Pelaku mendapatkan uang mainan tersebut dari membeli di online shop dengan harga Rp. 20.500 dan memperoleh uang mainan sejumlah Rp. 8.000.000 pada hari Minggu 12 November 2023," kata Jeffry.

Mahasiswi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNYK), Annisa Dewi Kartika Sari (18), yang sebelumnya hilang akhirnya berhasil ditemukan.

Saat ditemukan, Annisa Dewi Kartika Sari dalam kondisi terlihat linglung. Saat dikonfirmasi, Sub Koordinator Humas dan Kerjasama UPN Veteran Yogyakarta, Panji Dwi Ashrianto membenarkan bahwa Annisa sudah ditemukan.

Saat ini Annisa Dewi Kartika Sari berada di asrama putri randik Kabupaten Musi Banyuasin.

"Iya betul (sudah ditemukan), yang bersangkutan saat ini masih di asrama Randik Muba," ujar Sub Koordinator Humas dan Kerjasama UPN Veteran Yogyakarta, Panji Dwi Ashrianto saat dihubungi, Rabu (15/11/2023).

Panji menyampaikan belum mendapatkan informasi lengkap terkait lokasi dan kapan Annisa ditemukan.

Hanya saja, Panji mengungkapkan saat ditemukan mahasiswi Program Studi Teknik Kimia tersebut dalam kondisi linglung.

"Pada saat ditemukan itu kelihatan linglung," ucapnya.

Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka angkat bicara terkait kabar bahwa Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menolak bersalaman dengan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di Kantor KPU, Selasa (14/11/2023).

Dia membantah bahwa Megawati menolak bersalaman. Menurutnya, Megawati masih menerima dirinya dan Kaesang dengan baik.

"Enggak (sombong). Beliau sangat baik. Masih menerima kami. Dari saya, Kaesang, Pak Prabowo. Jadi tidak ada itu yang namanya penolakan-penolakan," katanya, dikutip dari TribunSolo.com, Rabu (15/11/2023).

Wali Kota Solo itu tiga kali menghampiri Megawati. Pertama, saat dirinya dan Kaesang bersalaman dengan Megawati. Kedua, saat mengantar Prabowo Subianto bersalaman dengan Megawati.

Lalu terakhir, dia kembali mengantar Kaesang yang duduk bersimpuh menyampaikan sesuatu ke Megawati.

"Enggak ada penolakan kok. Enggak, nggak. Ya jangan percaya dengan hoaks seperti itu," tuturnya.

Dia pun menjelaskan Megawati tiba di Kantor KPU terakhir. Saat semua tamu sudah duduk.

"Saya sekali aja (salaman). Karena kan itu kondisi hujan dan itu di outdoor. Ibu memang datangnya ketika hujan sudah reda. Jadi beliau paling terakhir masuk ke tempat itu. Posisi kami sudah duduk semua," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/16/060000778/-populer-nusantara-vonis-bebas-kepala-bpkad-serang-kasus-gratifikasi-joki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke