Salin Artikel

107 Mantan Anggota ISIS di Banten Cium Bendera Merah Putih

Ikrar janji 107 anggota ISIS yang berasal dari dua aliran yakni Jemaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jemaah Islamiyah (JI) dilakukan di Aula Dinas PUPR Provinsi Banten, Serang, Rabu (15/11/2023).

Setelah pelepasan baiat dan bersumpah setia pada NKRI, mereka secara bergantian mencium bendera merah putih, sebagai lambang negara Indonesia.

Direktur Pencegahan Sensus 88 Anti Teror Polri, Brigjen Pol Tubagus Ami Prindani mengatakan, pelepasan baiat dan ikrar setia terhadap NKRI ini merupakan salah satu upaya menyelesaikan pemidanaan tanpa penegakan hukum.

Berdasarkan pengakuan mereka, kata Ami, rata-rata mereka bergabung dengan kelompok terlarang itu karena diajak atau ikut-ikutan saja.

"Kadang-kadang mereka bergabung itu juga hanya ikut-ikutan hanya terpaksa atau ketidaktahuan, sehingga pada saat kita berikan penjelasan sosialisasi mereka sadar mau kembali ke NKRI," kata Ami kepada wartawan di Kota Serang. Rabu.

Ami menjelaskan, setelah ucap ikrar mereka akan tetap mendapatkan pembinaan dan pengawasan serta pemantauan oleh Polri dan pemerintah.

Menurut Ami, upaya pencegahan paham radikalisme merupakan tanggung jawab bersama semua pihak.

"Supaya mereka tidak kembali karena kadang-kadang masih ada upaya juga dari kelompok yang lama untuk menarik kembali. Nah ini yang harus kita jaga," ujar dia.

Selain itu, lanjut Ami, pasca pelepasan pembaiatan mereka kembali mendapatkan hak-hak.

Hak itu seperti bantuan sosial, pembuatan KTP, hingga program-program bantuan lainnya yang telah dicanangkan oleh Pemerintah.

"Perlu ada kejelasan dan juga ini upaya kita untuk terus menekan yang masih tergabung supaya mereka juga semuanya ikut kembali," tandas dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/15/210019078/107-mantan-anggota-isis-di-banten-cium-bendera-merah-putih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke