Salin Artikel

Polisi Tangkap Orangtua Murid yang Aniaya Siswa SD hingga Pendarahan Kepala

KENDARI, KOMPAS.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Kandai menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang murid sekolah dasar negeri di Kendari, Selasa (14/11/2023).

Terduga pelaku penganiayan itu tak lain adalah orangtua dari salah satu siswa di SDN 27 Kendari, warga Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.

Siswa SDN 27 yang menjadi korban penganiayaan itu berinisial A, mengalami pendarahan. 

Kepada polisi, terduga pelaku penganiayan berinisial K (51) mengaku bahwa dirinya tidak sengaja membenturkan kepala korban di tembok.

"Pelaku datang, kemudian langsung memegang kepala korban dengan membenturkan kepala korban pada dinding sampai kena tembok," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/11/2023).

Fitrayadi menjelaskan, tindakan itu dilakukan secara spontan karena emosi setelah menerima laporan anaknya dikeroyok oleh A dan murid lainnya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari menerangkan, K mengaku telah dipanggil oleh kepala sekolah, dan menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Pihak sekolah juga bahkan mendamaikan keduanya, namun saat itu orangtua korban tidak ada dan hanya korban. 

AKP Fitrayadi menambahkan, tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga keras telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak atau tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 C UU. RI. No. 35 Tahun 2014 tentang Perub. atas UU. RI. No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak subs Pasal 351 ayat (1) KUHP. 

Sebelumnya diberitakan seorang siswa Sekolah Dasar Negeri 27 Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami pendarahan di bagian kepala akibat dianiya oleh orangtua siswa lain. 

Siswa tersebut diketahui berinisial A (9) yang merupakan siswa kelas 4 SDN 27 Kendari.

Saat ini, siswa itu harus dirawat di Rumah Sakit Santana Kendari. 

Ningsi, ibu korban menceritakan peristiwa penganiayan terhadap anaknya terjadi pada Jumat (3/11/2023) lalu. 

Saat itu, korban A tengah bermain dengan temannya di sekolah, kemudian seorang temannya terjatuh..

"Setelah jatuh, temannya bangun dan langsung memukul anakku pada bagian dada. Kemudian anakku dia dorong jatuh lah temannya, sempat didamaikan sama gurunya, orang sudah memaafkan juga," tutur Ningsih, Selasa (14/11/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/11/15/174219778/polisi-tangkap-orangtua-murid-yang-aniaya-siswa-sd-hingga-pendarahan-kepala

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke