Salin Artikel

Takut Dosa, Tahanan Ini Menikahi Kekasihnya di Aula Lapas

Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Usman Madjid mengatakan, pernikahan merupakan hak seorang warga binaan yang harus dipenuhi.

"Pernikahan ini sebagai bentuk memberikan hak yang sama terhadap warga binaan," jelasnya melalui keterangan resminya, Selasa (14/11/2023).

Dia menjelaskan, bagi warga binaa yang ingin melangsungkan pernikahan cukup dengan mengajukan permohonan ke petugas di lapas.

"Hanya keluarga membuat surat permohonan dan surat penjamin," ujar dia.

Lapas Kedungpane Semarang juga tetap memberikan hak pernikahan sesuai dengan keyakinan agama masing-masing dan diakui oleh negara.

"Kita tetap berikan hak-hak mereka untuk meneruskan kehidupan di masa mendatang," paparnya.

Sementara itu, RS mengaku senang dapat melangsungkan pernikahan walaupun masih berada di balik jeruji.

Dalam pernikahan tersebut, RS memberikan mas kawin seperangkat alat shalat dan juga cincin seberat 2 gram.

"Alhamdulillah saya senang, dapat diberikan izin dari lapas, persyaratan mudah dan semua lancar," kata RS.

"Semakin lama saya menghalalkan dia, akan menjadi dosa jika berdampingan. Selagi ada kesempatan maka saya usahakan” ujarnya.

Seperti diketahui, RS adalahda terpidana kasus narkotika n mendapatkan vonis 5 tahun subsider 6 bulan. Saat ini sudah menjalani 6 bulan.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/14/104744778/takut-dosa-tahanan-ini-menikahi-kekasihnya-di-aula-lapas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke