Salin Artikel

Sakit Hati Dimaki, Pria di Kotabaru Kalsel Perkosa dan Bunuh Perempuan Penjaga Warung

KOTABARU, KOMPAS.com - Seorang pria di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial SK (23) ditangkap polisi setelah memperkosa dan membunuh perempuan penjaga warung.

Perbuatan keji itu dilakukan pelaku karena sakit hati telah dimaki oleh korban AL (32).

Kepala Seksi Humas Polres Kotabaru, Ipda Agus Riyanto mengatakan, kasus ini berawal saat pelaku meminjam handphone korban untuk menghubungi temannya.

Bukannya menelepon temannya, pelaku justru menelepon teman korban untuk meminjam sejumlah uang.

Mengetahui hal itu, korban merasa malu kepada temannya yang ditelepon oleh pelaku karena takut dirinyalah yang dikira akan meminjam uang.

"Sehingga membuat korban marah karena merasa malu jika teman korban mengira korbanlah yang berniat meminjam uang tersebut," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (10/11/2023).

Karena emosi dengan kelakuan pelaku, korban pun memaki-maki pelaku hingga pelaku dendam terhadap korban.

Pelaku kemudian melampiaskan dendam itu dengan mendatangi warung korban saat tengah malam.

"Sebelum kejadian, tersangka meminum minuman keras," ungkapnya.

Pelaku yang berhasil masuk ke dalam warung menemukan korban sementara tertidur pulas dengan hanya menggunakan sarung.

Dari situ, muncul niat pelaku memperkosa korban terlebih dahulu sebelum menghabisinya.

"Korban sedang tidur di dalam kamarnya dengan hanya mengenakan sarung, pada saat itulah tersangka terpikir untuk menyetubuhi korban terlebih dahulu," ungkapnya.

Karena sudah tersulut dendam ditambah pengaruh minuman keras, pelaku pun melancarkan aksinya.

Sebelum memperkosanya, pelaku mengikat tangan korban menggunakan tali. Korban yang dalam keadaan lemas akhirnya diperkosa oleh pelaku.

Setelah diperkosa, korban sempat berteriak meminta tolong membuat pelaku panik karena takut ada warga yang mendengar.

"Karena panik, pelaku menjerat leher korban dengan menggunakan sarung yang dikenakan oleh korban dan menganiayanya sampai meninggal dunia," bebernya.

Setelah memastikan korban telah meninggal, pelaku pun melarikan diri dan bersembunyi di bawah warung milik korban.

Tak lama kemudian, warga yang datang ke lokasi karena mendengar teriakan meminta tolong menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa. Kasus itu dilaporkan ke polisi.

Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat oleh TKP, pelaku ternyata masih bersembunyi di bawah kolong warung korban.

"Setelah memastikan warung korban aman, pelaku pun keluar dan melarikan diri. Namun saat melarikan diri, ada salah seorang yang melihat. Dari situlah kasus ini terungkap," tambahnya.

Setelah mendapatkan ciri-ciri dan identitas pelaku, polisi pun melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

"Saat ditangkap pelaku melawan dan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," pungkasnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau mati.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/11/081608978/sakit-hati-dimaki-pria-di-kotabaru-kalsel-perkosa-dan-bunuh-perempuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke