Salin Artikel

Petugas Ekshumasi Makam Bayi yang Meninggal Usai Disuntik Bidan di Ogan Ilir

Sang bayi meninggal dunia pada 20 Agustus 2023 akibat pendarahan. Ia mengalami pendarahan setelah disuntik untuk diambil sampel darah oleh bisa desa.

Makam bayi yang diberi nama Agustus itu hanya berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya. Tim forensik dari Rumah Sakit Polri M Hasan Palembang Polda tiba di lokasi pada pukul 09.45 WIB.

Mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, tim forensik masuk ke area makam Agustus yang ditutup kain dan terpal.

Hanya polisi dan tim forensik yang diperkenankan masuk ke area ekshumasi.

Ekshumasi adalah proses penggalian mayat atau pembongkaran kubur untuk mencari keadilan.

Mayat yang digali selanjutnya diperiksa oleh tim kedokteran forensik. Jika proses otopsi dilakukan langsung setelah kematian, ekshumasi dilakukan ketika jenazah telah dikuburkan.

Proses ekshumasi jenazah Agustus selesai sekitar pukul 11.30 WIB.

Dokter spesialis forensik dari Rumah Sakit Polri M Hasan Palembang, dr. Indra Sakti Nasution mengatakan pihaknya telah mengambil sampel tubuh bayi Agustus.

"(Setelah ekshumasi) ada pemeriksaan laboratorium dulu," kata Indra ditemui usai ekshumasi.

Indra menambahkan, dirinya tak dapat memastikan berapa lama proses pemeriksaan laboratorium.

"Untuk berapa lamanya, tergantung yang meriksa di sana (laboratorium). Kalau sudah selesai, kita kasih tahu ke kuasa hukum keluarga," ujar Indra.

Ibunda bayi Agustus, Asiah menuturkan anaknya itu meninggal dunia setelah disuntik oleh seorang bidan desa pada pertengahan Agustus 2023.

"Waktu itu saya lahiran anak keempat dengan dibantu bidan tradisional, pas tanggal 17 Agustus. Setelah lahir normal, alhamdulillah anak saya sehat," kata Asiah ditemui di lokasi ekshumasi.

Sehari setelah melahirkan, Asiah mengaku didatangi seorang bidan desa yang berinisiatif ingin membantu kesehatan bayi yang bernama lengkap Muhammad Agustus itu.

Menurut Asiah, bidan tersebut datang ke rumahnya tanpa diundang dan bermaksud ingin mengambil sampel darah Agustus

"Dia (bidan) bilang mau ambil sampel. Tapi waktu itu tidak dijelaskan mau ambil sampel apa," ujarnya.

Asiah dan keluarganya pun tak curiga saat bidan tersebut menusukkan sebuah benda tajam kecil ke tumit kaki bayinya itu.

Setelah tindakan tersebut, bayi Muhammad Agustus tidak mengalami gejala apapun dan kondisi kesehatannya normal seperti biasa.

Namun keesokannya atau sehari setelah disuntik, putra pasangan Romli dan Asiah tersebut mengalami pendarahan hingga dirawat di Puskesmas Tanjung Raja.

Agustus kemudian dirujuk ke RSUD Kayuagung untuk penanganan lebih lanjut. Berharap kondisi putranya membaik, Asiah justru mendapat kabar pahit bahwa buah hatinya itu meninggal dunia.

Kesedihan teramat dalam pun dialami Asiah, suami dan ketiga anaknya.

Keluarga Asiah pun memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum dengan melaporkan bidan tersebut ke pihak berwajib.

"Setelah beberapa hari menunggu itikad baik bidan desa itu, tapi tidak datang-datang, kami lapor Polres Ogan Ilir," kata Asiah.

Keluarga bayi Agustus berharap hasil ekshumasi anak mereka dapat mengungkap fakta sebenarnya.

Sementara itu kuasa hukum keluarga Agustus, Dirwansyah berharap proses hukum dapat berjalan secepatnya dan penahanan terhadap terlapor sesegera mungkin dilaksanakan aparat kepolisian.

"Kami mohon kepada Bapak Kapolres Ogan Ilir untuk segera menahan terlapor, bidan desa itu. Semoga proses hukum ini bisa berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel serta klien kami mendapat keadilan," ucapnya.

Sementara menurut keterangan polisi, proses ekshumasi merupakan rangkaian penyelidikan perkara ini.

"Hasil ekshumasi nantinya kita ambil dari keterangan ahli. Kita tunggu," kata Kanit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir, Ipda Surya Atmaja.

Sejauh ini, sebanyak 14 saksi telah diperiksa polisi terkait perkara kematian bayi Agustus.

"Saksi-saksi diantaranya bidan desa, pihak Puskesmas Tanjung Raja, RSUD Kayuagung dan orang tua bayi tersebut," terang Surya.

Bantah diberi makan pisang

Sebelumnya Kepala Dinkes Ogan Ilir, Hendra Kudeta mengungkap, dari hasil pemeriksaan dokter ditemukan cairan dan gumpalan kuning di tubuh bayi diduga pisang yang sudah dikonsumsi sang bayi, sehingga membuatnya sesak nafas.

Meki demikian, pihaknya sudah memanggil dan meminta bidan yang bersangkutan.

"Sudah kami kami panggil bidannya untuk memberikan klarifikasi," kata Hendra, Rabu (30/8/2023).

Dari pengakuan bidan berinisial YE itu, ia melakukan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) terhadap bayi baru lahir. Program yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tersebut dilaksanakan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Menurut Hendra, pemeriksaan SHK atau pemeriksaan kekurangan hormon tiroid bawaan harus dilakukan kepada semua bayi baru lahir.

"SHK adalah uji saring yang dilakukan pada bayi baru lahir untuk memilah bayi yang menderita hipotiroid kongenital dan bayi yang bukan penderita," jelas Hendra.

Pada pelaksanaanya, SHK dilakukan dengan pengambilan sampel darah pada tumit bayi yang berusia minimal 48 sampai 72 jam dan maksimal dua minggu.

Darah diambil sebanyak dua hingga tiga tetes dari tumit bayi kemudian diperiksa di laboratorium.

Mengenai kondisi Agustus yang drop dan disebut mengeluarkan darah usai tindakan SHK, Hendra menyebut bahwa bayi tersebut mengalami aspirasi.

"Memang ada keluar darah dari tumit, tapi tidak banyak. Kemudian kondisi bayinya kena aspirasi, sesak nafas, itu setelah dicek di rumah sakit," terang Hendra.

"Setelah diperiksa dokter penyakit dalam, keluarlah berbentuk cairan dan gumpalan kuning. Diduga itu dikasih (makan) pisang, itu penyebabnya sesak nafas," kata dia.

Sementara itu Asiah, membantah anaknya diberi asupan makanan selain ASI.

"Dibilang kalau anak kami salah makanannya. Makanan apa? Anak kami cuma diberi ASI," kata Asiah, ibunda Agustus.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter Forensik Periksa Bayi di Ogan Ilir yang Meninggal Dunia Usai Disuntik Bidan

https://regional.kompas.com/read/2023/11/10/101000078/petugas-ekshumasi-makam-bayi-yang-meninggal-usai-disuntik-bidan-di-ogan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke