Salin Artikel

Istri di Demak Tewas Dianiaya Suami dengan Palu, Tetangga Dengar Teriakan Minta Tolong

KOMPAS.com - EO (31), warga Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, meninggal dunia akibat dianiaya dengan palu oleh suaminya sendiri, SS (32).

Peristiwa tersebut terjadi Kamis (9/11/2023), sekitar pukul 07.30 WIB di kediaman pasutri ini. 

EO meninggal dunia dengan luka berat di bagian kepala dan wajah setelah sempat mendapat penanganan di RS Pelita Anugerah Mranggen.

Galih Purnomo salah seorang warga mengatakan, saat kejadian, dirinya mendengar teriakan korban dan beberapa kali suara benturan.

"Saya pas di depan rumah, dengar korban teriak teriak, 'tulung ojo pateni' (tolong jangan bunuh), kemudian saya masuk ke rumah korban, melihat pelaku bawa palu berlumuran darah," kata Galih, Kamis (9/11/2023), seperti ditulis Tribun Jateng.

Mendengar teriakan minta tolong, kata Galih, warga setempat langsung mendatangi rumah korban.

"Saya keluar minta tolong. Pas warga datang, pelaku berusaha kabur naik sepeda motor. Ditangkap warga saat mau kabur," ujarnya.

Galih menyampaikan bahwa pasangan suami istri tersebut sudah beberapa kali bertengkar.

"Ini sudah berulang kali. Kira-kira empat kali dan ini yang paling parah," kata Galih.

Sementara itu,  Kapolsek Mranggen AKP Margono mengatakan, untuk saat ini kasus ditarik ke Unit PPA Polres Demak.

"Pelaku sudah kami amankan dan kami bawa ke Polres Demak. Untuk selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan di unit PPA Polres Demak," kata Margono, ditulis Tribun.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Suami Palu Istri Sampai Tewas di Mranggen Demak, Ini Kesaksian Warga, 

https://regional.kompas.com/read/2023/11/10/050000178/istri-di-demak-tewas-dianiaya-suami-dengan-palu-tetangga-dengar-teriakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke