Salin Artikel

Kalapas Indramayu Pastikan Tak Ada Keistimewaan untuk Panji Gumilang

Panji Gumilang adalah Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan penistaaan agama.

"Kita tidak istimewakan, perlakuan sama, tidak ada fasilitas khusus," kata Kepala Lapas Kelas II B Indramayu Hero Sulistiyono di Indramayu, Rabu (8/11/2023).

Hero menjelaskan, terdakwa kasus dugaan penistaan agama itu, ditempatkan pada sebuah kamar di Blok Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) di komplek Lapas Indramayu.

Di dalam blok itu, kata Hero, terdapat lima kamar, dan Panji Gumilang tetap diperlakukan sama seperti warga binaan lainnya.

"Dia statusnya tahanan titipan. Ruangannya sama saja, karena Blok Mapenaling itu untuk warga binaan baru. Kita tempatkan di situ. Dalam satu blok ada lima kamar," ujar dia, seperti dikutip Antara.

Selama 20 hari ke depan, Panji Gumilang ditahan di Lapas Kelas II B Indramayu sebagai tahanan titipan.

Sedangkan terkait kondisi kesehatan terdakwa, Hero menyebutkan Panji Gumilang sempat mengeluhkan kondisi tangannya yang masih terasa nyeri.

"Karena usia dia sudah lanjut, kita tempatkan memang ada kamar kecil sendiri di blok itu."

"Karena faktor kesehatan, dari keterangan keluarga bahwa dia tidak bisa kena asap rokok. Dia sendirian di kamar," kata dia.

Hero mengaku belum mengetahui informasi lebih lanjut terkait pemeriksaan Panji Gumilang sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang akan dilaksanakan pada Kamis (9/11/2023) di Indramayu.

Sebab, kata Hero, bila pemeriksaan itu dilakukan di Lapas Indramayu maka pihaknya akan menyiapkan tempat khusus.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/08/192831078/kalapas-indramayu-pastikan-tak-ada-keistimewaan-untuk-panji-gumilang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke