Salin Artikel

Pria di NTT Dianiaya Teman sampai Tewas, Diduga Lakukan Tindakan Asusila Saat Mabuk

"Korban ditemukan tewas di dalam rumah kebun milik warga Desa Nasi berinsial MF, pada Selasa (7/11/2023)," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor TTS Inspektur Polisi Satu Joel Ndolu, kepada Kompas.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (8/11/2023).

Kronologi

Joel menuturkan, kejadian itu bermula ketika korban JS, pelaku, dan seorang warga lainnnya bernama RL (56) bertemu di kebun untuk mengiris tuak, Senin (6/11/2023).

RL kemudian memberikan satu botol miras jenis sopi kepada korban dan pelaku. Kemudian seorang warga lainnya berinisial MF ikut bergabung menikmati sopi.

Karena mabuk miras, korban dan pelaku tidur di rumah kebun milik MF.

Saat tidur, pelaku merasakan korban meraba dan meremas dada pelaku.

Menurut keterangan HN, korban ingin memasukkan tangannya ke dalam celana pelaku untuk memegang kemaluan pelaku.

Pelaku yang tersadar menampar, melukai kepala, dan memukul wajah korban berulang kali.

Meninggal

Tak hanya itu, pelaku menemukan sebuah kayu dan langsung memukul korban pada bagian wajah sampai korban meninggal dunia.

Setelah kejadian itu, pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi.

Menurut Joel, motif penganiayaan terjadi karena mabuk miras dan salah paham antara korban dan pelaku.

Jenazah korban sudah divisum tim medis dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Fatukopa. Dokter menemukan luka robek pada pelipis sebelah kiri dan pipi bengkak.

Kemudian luka pada bibir bagian bawah, mulut mengeluarkan darah, serta lebam di dada.

Saat ini kata Joel, pihak yang telah memeriksa empat orang sebagai saksi. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Markas Polres TTS untuk proses hukum lebih lanjut. 

https://regional.kompas.com/read/2023/11/08/074101178/pria-di-ntt-dianiaya-teman-sampai-tewas-diduga-lakukan-tindakan-asusila

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke