Salin Artikel

Tak Diundang Rapat Pembahasan Upah, Buruh Dirikan Tenda dan Bermalam di Depan Kantor Disnakertrans Jateng

SEMARANG, KOMPAS.com-Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tidak diundang dalam rapat koordinasi pengupahan yang diadakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng.

Padahal buruh KSPI tergabung dalam struktur dewan pengupahan dan telah mengajukan konsep upah kepada Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana pada Oktober lalu.

Lantaran kesal dan kecewa pada sikap Disnakertrans, para buruh mendirikan tenda perlawanan dan bermalam di depan kantor Disnakertrans Jateng di Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (7/11/2023).

"Tadi malam kita berjaga pakai sistem bergilir, per shift 20-30 orang.Yang perlu kami sampaikan, kami melakukan aksi spontan tenda perlawanan upah murah dan kita menolak rapat koordinasi pengupahan di Surakarta," tutur Koordinator Aksi, Aulia Hakim di tengah aksi sekitar pukul 14.00 WIB.

Lupa mengundang

Pihaknya terkejut dengan sikap Disnakertrans Jateng yang mengaku lupa mengundang KSPI.

Bahkan surat baru diberikan 15 menit sebelum acara dimulai saat pihaknya melakukan klarifikasi.

"Tetapi menjelang rakor di Solo kemarin, tiba-tiba KSPI tidak dilibatkan. Padahal notabenenya KSPI di FSPMI itu duduk di dewan pengupahan Jateng. Undangan diberikan kepada kami 15 menit menjelang pembukaan rakor pengupahan di Solo, padahal perjalanan Semarang ke Solo itu dua jam," bebernya.

Aulia menduga, pihaknya sengaja dilewatkan dari undangan rakor pengupahan agar konsepnya yang telah diajukan ke Pj Gubernur tidak dibahas dalam rapat tersebut.

"Ini sejak kemarin hingga hari ini dan seterusnya sampai kapan saya belum bisa memastikan tenda perlawanan kami dirikan di depan Disnaker Jateng. Ini adalah protes bahwa ketidaktransparan penetapan upah yang dilakukan oleh Kepala Dinas selaku Ketua Dewan Pengupahan Jateng ini tidak fair, karena tertutup. Dan yang diundang justru teman-teman yang kami duga belum mempunyai konsep yang masuk pada Pj Gunernur," jelasnya.

Untuk diketahui, hasil kajian yang dilakukan KSPI mengajukan kenakan upah di Jateng minimal 15 persen untuk bisa mencapai kesejahteraan buruh dan mengejar ketinggalan dari provinsi lainnya.

"Isu di sana, ada penggiringan opini bahwa kenaikan upah di Jateng dibatasi secara nasional antara 3-4 persen, ini sangat jauh dari harapan buruh Jateng yang notabenenya Jateng upahnya paling rendah dibandingkan provinsi lainnya," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/07/190443278/tak-diundang-rapat-pembahasan-upah-buruh-dirikan-tenda-dan-bermalam-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke