Salin Artikel

Tuntut UMK Naik 25 Persen, Buruh Kota Cimahi Ancam Demo 3 Hari

Aksi demontrasi itu rencananya akan diikuti oleh semua buruh yang tergabung dalam serikat pekerja selama tiga hari berturut-turut, di akhir November 2023.

"Aksi all out dilaksanakan selama tiga hari yakni tanggal 22, 23, dan 24 November 2023."

"Itu hasil rapat koordinasi serikat pekerja dan serikat buruh di Kota Cimahi," ujar Ketua DPC SBSI 92 Kota Cimahi, Asep Jamaludin saat dihubungi Selasa (7/11/2203).

Aksi dilakukan untuk menuntut kenaikan upah sebesar 25 persen dari UMK Kota Cimahi yang sebesar Rp 3.514.093,25 pada tahun 2023 ini.

"Pada aksi itu kami melayangkan tuntutan kenaikan upah sebesar 25 persen dari UMK tahun 2023 yang hanya sebesar Rp 3,5 juta," papar Asep.

Tuntutan kenaikan sebesar 25 persen, menurut Asep terhitung masuk akal jika melihat harga kebutuhan pokok di Kota Cimahi yang melambung tinggi.

Maka, kata Asep, dari hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang mereka lakukan, upah yang ideal bagi buruh Kota Cimahi harus naik 25 persen.

"Awalnya kalangan buruh meminta menaikan upah tahun 2024 sebesar 15 persen."

"Namun setelah melakukan survei internal, kebutuhan buruh saat ini terus mengalami kenaikan dikarenakan kebutuhan pokok utama saat ini harganya terus mengalami kenaikan," ungkap Asep.

Sebelum menghitung upah yang ideal, para buruh sengaja melakukan survei harga bahan pokok di warung-warung kelontong.

Hasil survei itu kemudian diformulasikan dengan ketentuan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Formulasinya tetap pake PP 36, tapi surveinya di warung-warung tradisional di mana para buruh belanja bukan di pasar-pasar rakyat," tandas Asep.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/07/134221778/tuntut-umk-naik-25-persen-buruh-kota-cimahi-ancam-demo-3-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke