Salin Artikel

Wamendagri John Wempi Wetipo Lantik 33 Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan

Pelantikan ini menjadi momen istimewa karena dari tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah dibentuk, 33 anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan menjadi yang pertama dilantik Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo.

Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan terdiri dari tiga keterwakilan, yaitu keterwakilan adat, keterwakilan perempuan, dan keterwakilan agama, masing-masing terdiri dari 11 anggota.

Dalam acara pelantikan tersebut, John Wempi Wetipo memberikan ucapan selamat kepada 33 Anggota MRP-PPS dan mengingatkan tugas mereka jelang pemilihan gubernur tahun 2024. 

"Saya sampaikan selamat kepada 33 anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan yang baru saja dilantik semoga diberikan kesehatan dalam menjalani tugas selama 5 tahun ke depan," ungkap Jhon Wempi Wetipo dalam sambutannya.

"Dalam waktu dekat, Provinsi Papua Selatan akan menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur."

"Majelis Rakyat Papua akan memberikan rekomendasi untuk menentukan keaslian gubernur dan wakil gubernur. Selain itu, mereka juga akan fokus pada pembentukan perdasus yang menjadi salah satu tugas pentingnya," ujar John Wempi Wetipo.

Salah satu anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan yang baru dilantik adalah Anna Simerony A Mahuze. Ia mewakili keterwakilan agama.

Anna menyatakan pelantikan ini menjadi penantian panjang selama kurang lebih 7 bulan bagi para calon.

"Saya bersyukur sama Tuhan karena pelantikan ini merupakan penantian panjang setelah verifikasi berkas bulan Maret 2023, kurang lebih sudah 7 bulan."

"Akhirnya kami 33 orang anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan dapat dilantik dan saya cukup terharu," ujaar Anna.

Dalam momen itu, hadir pula keluarga dan kerabat para anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan.

Mereka bahkan menyampaikan ucapan selamat dengan tarian adat di halaman parkir hotel. 

Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam proses pembentukan Dewan Otonomi Baru di Papua Selatan dan menjadi perwujudan keterwakilan yang lebih luas dalam pengambilan keputusan di Provinsi Papua Selatan. 

Nama 33 Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan yang dilantik dan melakukan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan:

  1. Nikolaus Tefo Mahuze (Keterwakilan Adat)
  2. Agus Bulukey (Keterwakilan Adat)
  3. Agustinus Binjab (Keterwakilan Adat)
  4. Welem Yakas (Keterwakilan Adat)
  5. Polykarpus Owom (Keterwakilan Adat)
  6. Engelbertus P.K Inabo (Keterwakilan Adat)
  7. Hilarius Yame (Keterwakilan Adat)
  8. Tarsisius Mely Jupjo (Keterwakilan Adat)
  9. Paskalis Imadawa (Keterwakilan Adat)
  10. Gabriel Wayemi Gebze (Keterwakilan Adat)
  11. Natalis Basik-Basik (Keterwakilan Adat)
  12. Muria M. Balgaize (Keterwakilan Perempuan)
  13. Frederika Debat (Keterwakilan Perempuan)
  14. Yohana K Gebze (Keterwakilan Perempuan)
  15. Marthina Kurufe (Keterwakilan Perempuan)
  16. Helena Tabyarop (Keterwakilan Perempuan)
  17. Yustina Pangrasia M. (Keterwakilan Perempuan)
  18. Paskalina Hahare (Keterwakilan Perempuan)
  19. Mathea Ndamanam (Keterwakilan Perempuan)
  20. Antoneta Mokom Metemko (Keterwakilan Perempuan)
  21. Cesilia Yermogoin (Keterwakilan Perempuan)
  22. Katarina Maria Yaas (Keterwakilan Perempuan)
  23. Damianus Katayu ( Keterwakilan Agama)
  24. Fransiskus Xaverus Imap Wombon (Keterwakilan Agama)
  25. Leonardus Deonggat Moiwend (Keterwakilan Agama)
  26. Anna Simerony Alberty Mahuze (Keterwakilan Agama)
  27. Yohanis Okdinon (.Keterwakilan Agama)
  28. Salmon Pirap (.Keterwakilan Agama)
  29. Martinus Epowor (Keterwakilan Agama)
  30. Ferdinand Fredryk Deki Salima (Keterwakilan Agama)
  31. Yustus Wombaki (Keterwakilan Agama)
  32. Yoas Amenda ( Keterwakilan Agama)
  33. Abdul Awal Gebze (Keterwakilan Agama)

https://regional.kompas.com/read/2023/11/06/200515378/wamendagri-john-wempi-wetipo-lantik-33-anggota-majelis-rakyat-papua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke