Salin Artikel

Seorang Warga Kota Tegal Dikabarkan Ditangkap Densus 88 Antiteror, Diduga Terlibat Kelompok JAD

TEGAL, KOMPAS.com - Seorang warga di Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah dikabarkan ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror karena diduga terkait jaringan teror Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

Kabarnya, pria berinisial S (48) diduga akan ikut terlibat jaringan JAD melakukan upaya untuk menggagalkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Penangkapan S dibenarkan istrinya, D (40) dan Ketua RT tempat tinggalnya di Kelurahan Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.

D mengaku telah menerima surat penangkapan suaminya pada Selasa (31/10/2023) lalu.

"Saya baru tahu setelah membaca surat yang saya terima dari kepolisian. Kalau tidak salah pada Selasa malam Rabu kemarin," kata D kepada wartawan saat dikunjungi perangkat kelurahan setempat, Kamis (2/11/2023).

D yang asli warga setempat, mengaku sejak menikah dengan suaminya di tahun 2017 menjalani hubungan jarak jauh. Suaminya dagang di Jakarta dan pulang tak menentu.

"Saya juga tidak pernah ke Jakarta, suami kalau pulang juga tidak pasti. Kadang seminggu sekali kadang sebulan sekali, itupun hanya sebentar," ujar D.

D sendiri mengaku tak menaruh curiga dengan suaminya. Bahkan setiap setiap kali melakukan panggilan video, suaminya dalam keadaan sedang beristirahat di dalam kamar indekos.

D masih berharap jika suaminya terbukti tidak terlibat jaringan tersebut.

"Berharap suami terbukti tidak terlibat. Jadi bisa segera dibebaskan karena selama ini menjadi tulang punggung keluarga," kata D

Ketua RT setempat Sugiarto mengatakan sebelum ada kabar penangkapan, pihaknya mengetahui dari pihak Densus 88 telah melakukan pengintaian yang berlangsung selama kurang lebih dua bulan.

Penangkapan sendiri dikabarkan dilakukan di Jakarta.

"Sampai akhirnya, kemarin ada dari pihak kepolisian datang ke saya untuk menyampaikan surat penangkapan tersebut. Jadi memang benar ada penangkapan itu," kata Sugiarto.

Sugiarto mengatakan warganya yang ditangkap Densus 88 Antiteror masih ber KTP luar kota. Sedangkan yang memiliki KTP Kota Tegal baru istrinya.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/02/194615778/seorang-warga-kota-tegal-dikabarkan-ditangkap-densus-88-antiteror-diduga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke