Salin Artikel

Penemuan Sabu di Palembang Bertambah Jadi 32 Kg, BNN Tangkap 2 Pelaku

Sebanyak dua orang yang diduga pemilik sabu itu telah ditangkap. Mereka adalah RS dan MA yang merupakan warga Kabupaten Banyuasin, Sumatera selatan.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sumsel Kombes Pol Adi Herpaus mengatakan, semula mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar yang memasuki Palembang.

Informasi itu kemudian didalami petugas sehingga melakukan penangkapan di kawasan Asrama Haji Palembang tepatnya di Jalan Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami.

Ada dua mobil yang sedang bertransaksi sehingga langsung digrebek petugas.

“Namun satu mobil berhasil kabur. Kami hanya mendapatkan dua tersangka RS dan MA, di dalam mobil mereka ada 10 kilogram,” kata Adi lewat sambungan telepon, Selasa (31/10/2023).

Adi menerangkan, setelah menangkap dua tersangka mereka kemudian mendapatkan informasi bahwa ada satu mobil asing terparkir di depan Mushola Thoyyibah Jalan Ali Gatmir, Lorong Sei Bayas, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.

Petugas pun kembali bergerak, dan mendapati mobil tersebut telah ditinggal pengemudinya. Dari dalam mobil, didapatkan narkoba jenis sabu sebanyak 22 kilogram.

“Total 32 kilogram sabu yang didapatkan,mobil tersebut sudah ditinggal pengemudinya dan sekarang masih kami kejar,” ujarnya.


Hasil pemeriksaan sementara, sabu tersebut berasal dari Riau untuk diedarkan ke Palembang.

Kelompok ini diduga merupakan jaringan lintas Sumatera meliputi Aceh, Sumatera Utara dan Riau.

“Sekarang masih kembangkan dan telusuri jaringan pelaku, termasuk pemilik dan pengemudi pengemudi sopir yang terparkir di depan Mushola Thayyibah tersebut,” jelas Adi.

Diberitakan sebelumnya, video warga Palembang mengaku menemukan narkoba jenis sabu sebanyak 22 kilogram viral di media sosial (Medsos) setelah diupload oleh akun instagram @palembang.terciduk.

Dalam video itu ditulis bahwa sabu tersebut ditemukan di dalam mobil warna hitam yang terparkir di depan Musholla At Thoyyibah, Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II,  Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (31/10/2023). 

Setelah digeledah oleh petugas BNN, terdapat 22 bungkusan narkoba jenis sabu menggunakan plastik teh.

Paket sabu itu kemudian dibawa petugas ke BNN Sumatera Selatan untuk dilakukan penyelidikan.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/31/190534078/penemuan-sabu-di-palembang-bertambah-jadi-32-kg-bnn-tangkap-2-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke