Salin Artikel

20 Ekor Burung Dilindungi Ditemukan di KM Ngapulu, Hendak Diselundupkan

AMBON, KOMPAS.com - Petugas KM Ngapulu menemukan 20 ekor satwa liar jenis burung dilindungi asal Kepualauan Aru, Provinsi Maluku, di dek 5 kapal.

Burung-burung itu disita lalu diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara pada 6 Oktober 2023.

Setelah itu, burung itu dipulangkan kembali ke daerah asal dengan kapal yang sama dari Baubau, Sulawesi Tenggara, menuju Kota Ambon, Maluku.

Kapal yang membawa burung itu tiba di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada Minggu (29/10/2023) malam.

“Petugas lakukan pemeriksaan dan temukan. Pas di kapal lagi cek tiket mereka temukan, kemungkinan besar ini burung endemik dari Kepulauan Aru,” kata Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku, Seto melalui rilis pers.

Rincian jenis burung tersebut terdiri dari 16 ekor kakatua koki (Cacatua galerita) dan empat ekor nuri bayan (Eclectus roratus).

Seto menjelaskan, petugas yang melakukan pengecekan tiket menemukan burung-burung itu dalam hidran selang air di dek 5.

Kemungkinan, burung itu berasal dari wilayah Kepulauan Aru dan akan diselundukpan ke Surabaya.

“Paling banyak itu paruh bengkok dari Kepulauan Aru, wilayah besar dan banyak titik pelabuhannya jadi orang mudah keluar masuk,” tambahnya.

Saat ini, burung-burung itu tengah diistirahatkan di Kandang Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku di Kota Ambon.

Sebelumnya, pada Rabu (18/10/2023) pukul 10.30 WIT, BKSDA Maluku juga menerima 36 ekor burung dari Seksi Konservasi Wilayah III Saumlaki. Tiga ekor burung dalam kondisi sakit berupa cacat bulu.

36 ekor burung itu terdiri dari 29 ekor nuri kepala hitam (Lorius lory) dan tujuh ekor kakatua koki (Cacatua galerita).

https://regional.kompas.com/read/2023/10/31/185614278/20-ekor-burung-dilindungi-ditemukan-di-km-ngapulu-hendak-diselundupkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke