Salin Artikel

Saudara Kembar di Bima Curi Uang Kotak Amal, Aksinya Terekam CCTV

BIMA, KOMPAS.com - Saudara kembar berinisial A (14) dan A (14) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi pada Kamis (26/10/2023) sekitar pukul 16.00 Wita.

Mereka ditangkap karena diduga mencuri uang kotak amal dari sejumlah masjid dan mushala di Kota Bima.

Salah satu aksinya di mushala di Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima, terekam CCTV yang terpasang di mushala tersebut.

"Pelaku ini kakak adik dan masih berstatus pelajar SMP," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin saat dikonfirmasi, Jumat (27/10/2023).

Jufrin mengatakan, pelaku yang merupakan saudara kembar ini ditangkap di rumahnya, tak lama setelah polisi menerima laporan dari masyarakat berikut petunjuk rekaman CCTV.

Dalam rekaman CCTV terlihat dua bocah yang masih berseragam sekolah itu masuk area mushala dengan menenteng sepatu.

Tampak salah seorang pelaku sibuk mengecek situasi di sekitar mushala, sedangkan pelaku lain beraksi mencongkel gembok kotak amal.

Setelah mengambil uang dari kotak amal, kedua pelaku lalu keluar dari jendela dan pergi meninggalkan mushala.

Kepada polisi, lanjut Jufrin, mereka mengakui semua perbuatannya. Bahkan, aksi pencurian uang di kotak amal ini sudah berulang kali dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda di Kota Bima.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang hasil curian yang rencana akan dipakai untuk membeli ponsel sebesar Rp 1 juta.

"Pengakuan pelaku ada lima masjid dan mushala yang sudah disantroni, uangnya mereka kumpulkan untuk membeli HP," ujarnya.

Jufrin mengungkapkan, pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku akan kita proses sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," kata Jufrin.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/27/105730978/saudara-kembar-di-bima-curi-uang-kotak-amal-aksinya-terekam-cctv

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke