Salin Artikel

KPU Sikka Kekurangan 11 Bilik Suara untuk Pemilu 2024

SIKKA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan adanya kekurangan 11 bilik suara untuk Pemilu 2024.

Kekurangan ini diketahui setelah petugas melakukan penyortiran 4.020 bilik suara yang ada di gudang KPU Sikka.

"Setelah disortir memang ada kekurangan 11 bilik suara dan," ujar Ketua KPU Sikka Fery Soge dalam keterangannya, Jumat (27/10/2023).

Fery mengatakan, pihaknya telah melaporkan kekurangan tersebut melalui aplikasi Sistem Informasi Logistik (Silog).

Selain itu, pihaknya juga sudah bersurat ke KPU pusat dan provinsi. KPU Sikka menunggu arahan selanjutnya.

"Apakah kekurangan itu bisa kita ambil dari Flores Timur yang mengalami kelebihan 221 unit bilik suara, atau seperti apa nantinya. Kita tunggu arahan," katanya.

Dia menerangkan, 4.020 unit bilik suara itu nantinya akan distribusikan ke 1.005 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Sikka.

Masing-masing TPS akan mendapat empat bilik suara.

Fery menambahkan, saat ini KPU Sikka baru menerima logistik tahap satu. Pihaknya masih membutuhkan 5.076 kotak suara, 2.010 tinta, 96.910 segel, dan 26.130 segel plastik.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/27/071924878/kpu-sikka-kekurangan-11-bilik-suara-untuk-pemilu-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke