Salin Artikel

Kurir Jaringan Fredy Pratama Beli Mobil Cuma buat Antar Sabu dari Riau ke Lampung

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan hal ini diketahui dari perkembangan tangkapan atas nama Fajar Reskianto (dalam proses sidang).

"Pada penangkapan Fajar yang dilakukan pada 29 Maret 2023, ditemukan barang bukti berupa 21 kilogram sabu," kata Helmy saat penyerahan uang hasil bisnis narkoba Fredy Pratama di Kejati Lampung, Kamis (26/10/2023).

Dalam perkembangannya, ternyata sabu itu dikirim oleh Angga Alfianza (berkas terpisah) dari Pekanbaru (Riau) ke Bandar Lampung.

Helmy mengatakan Angga menggunakan satu unit mobil Honda CRV warna merah marun dengan nopol BM 1589 KJ.

"Mobil ini dibeli oleh Angga seharga Rp 155 juta menggunakan uang yang ditransfer oleh tersangka M Ahyat (berkas terpisah)," katanya.

Dari pengembangan tangkapan, Polda Lampung lalu menangkap Dedy Setiawan, warga Banjarmasin. Dedy berperan sebagai pengirim uang kepada kurir-kurir jaringan Fredy Pratama.

"Saat ditangkap ditemukan uang cash sebesar Rp 1,6 miliar dan 16 buku tabungan serta 64 kartu ATM," kata Helmy.

Dari rekening-rekening itu, uang yang berhasil ditarik sebesar Rp 24,4 miliar.

"Uang ini termasuk yang hari ini kita serahkan ke Kejati Lampung untuk disetor ke kas negara," katanya.

Kemudian dari penangkapan Acham Afandi di Yogyakarta, diketahui tersangka ini juga berperan menjaga gudang serta distributor narkotika di Riau.

Diberitakan sebelumnya, uang hasil bisnis narkoba jaringan Fredy Pratama sebanyak Rp29 miliar diserahkan ke kas negara.

Penyerahan uang itu sekaligus pelimpahan tahap 2 atas dua orang tersangka kurir jaringan itu, Dedy Setiawan dan Achmad Afandi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Penyerahan uang dalam bentuk tunai sebanyak lebih dari 58 bundel tumpukan itu dilakukan di Kejati Lampung, Kamis (26/10/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/10/26/145258578/kurir-jaringan-fredy-pratama-beli-mobil-cuma-buat-antar-sabu-dari-riau-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke