Salin Artikel

Ombudsman Jateng Terima 120 Laporan soal Pendidikan, Paling Banyak Dugaan Pungli Saat PPDB

Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida menyatakan menerima laporan masalah pendidikan dengan jumlah terbanyak, yakni 120 laporan ketimbang permasalahan dengan substansi lainnya.

"Paling cukup banyak itu terkait dengan sumbangan yang mengarah ke arah pungutan, cukup merata di Kabupaten/Kota, dan kebanyakan yang dilaporkan itu untuk SD dan SMP. Kalau untuk SMA minimal sekali, paling banyak laporan saat PPDB," beber Farida di kompleks gubernur, Rabu (25/10/2023).

Pihaknya menyampaikan secara umum, masalah yang banyak dilaporkan merupakan sektor pelayanan dasar. Mulai dari pendidikan 120 laporan, perdesaan 85 laporan.

Kemudian kepolisian 81 laporan, hak sipil dan politik 60 laporan, agraria pertahanan 55 laporan, peradilan 38 laporan, kepegawaian 37 laporan, perizinan 24 laporan, perhubungan dan infrastruktur 19 laporan, kesejahteraan sosial 18 laporan.

"Itu bisa dipahami karena memang yang paling banyak layanannya kan itu. Kalau kita bicara soal UPT sekolah kan paling banyak, juga mungkin kesehatan ya ada banyak puskesmas, dan itu memang yang menjadi perhatian kami," ujarnya.

Mengingat layanan dasar itu terkait langsung dengan kepentingan masyarakat dan kebutuhan sehari-hari, pihaknya berkomitmen meningkatkan pengawasan ketat.

"Tapi untuk yang masalah sumbangan pungutan kita memang sedang betul-betul melakukan pemeriksaan yang komprehensif sehingga tidak lagi merugikan orangtua terutama," tegasnya.

Apalagi masalah sumbangan disebut terus mengalami peningkatan jumlah. Sedangkan praktik pungli berkedok sumbangan itu bisa mengarah kepada perbuatan pidana.

"Yang kami sampaikan tadi adalah subtansi tidak hanya sumbangan pungutan. Kalau simbangan memang tren-nya naik terus dan hampir merata di kab/kota merata ada laporan," tuturnya.

Lebih lanjut, instansi yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman Jateng, yakni pemerintah daerah 341, kepolisian 80, BPN 42, lembaga pendidikan 38, lembaga peradilan 37, bumn/bumd 31, perbankan 26, badan swasta/perorangan 17, kejaksaan 16.

"Nah untuk pelayanan publik di Jateng kita memang selalu berainergi dan ada pertemuan secara berkala yang itu kita memang memotret. secara spesifik adalah sinergi antara ombudsman sebagai pengawas eksternal dengan inspektorat sebagai pengawas internal," ungkapnya.

Sementara disinggung mengenai Dinas Pendidikan Jateng yang dilaporkan sebuah LSM karena terduga terlibat pungli, pihaknya mengaku tak pernah mendapati temuan itu.

"Kalau di kami kan fokusnya di pelaporan, nah untuk di kami tidak ada laporan dari dinas provisni, justru yang banyak itu dinas kab/kota untuk pungli itu," katanya.

"Ketika PPDB kemarin kita sudah melakukan pengawasan, kamu belum menemukan temuan yang seperti yang dilaporakn oleh LSM, karena laporannya kan di APH ya bukan di Ombudsman," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/25/195038378/ombudsman-jateng-terima-120-laporan-soal-pendidikan-paling-banyak-dugaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke