Salin Artikel

Bendungan Margatiga yang Bakal Dicek Jokowi Dalam Penyelidikan Korupsi

Hasil audit BPKP Lampung dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menemukan mark up dana pembebasan lahan hingga ratusan miliar.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Komisaris Besar Donny Arif Praptomo membenarkan  masih mengadakan penyelidikan atas proyek nasional tersebut.

Hingga saat ini, saksi yang telah dimintai keterangan mencapai 262 orang.

"Masih dalam penyelidikan, kita sudah periksa 262 saksi, termasuk saksi ahli," kata Donny di Mapolda Lampung, Rabu (25/10/2023).

Dalam perkara yang sedang diselidiki, hasil audit menemukan 202 lahan yang telah dibayarkan dan 1.744 bidang yang sedang dalam proses pembebasan lahan.

Menurut Donny, dari hasil audit untuk lahan yang telah dibebaskan terdapat kerugian negara mencapai Rp 43 miliar.

"Hasil audit sudah keluar, kerugian negara mencapai Rp 43 miliar," katanya.

Sedangkan 1.744 bidang yang sedang dalam proses pembebasan lahan, potensi kerugian negara mencapai Rp 439,5 miliar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Komisaris Besar Umi Fadillah mengatakan total potensi itu dari rencana pembebasan lahan tahap 1 dan tahap 2.


Dari hasil audit BPKP Lampung tahap 1 atas 1.438 bidang, ditemukan usulan uang ganti kerugian mencapai Rp 507 miliar. Sedangkan jumlah sebenarnya hanya Rp 82,2 miliar.

Kemudian audit tahap 2 atas 306 bidang lahan, uang ganti rugi yang diusulkan mencapai Rp 23,9 miliar. Sedangkan jumlah yang layak dibayarkan hanya sebesar Rp 9,8 miliar.

Diberitakan sebelumnya, rencana kunjungan Jokowi ke Bendungan Margatiga dibenarkan oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Roy Pardede.

"Kunjungannya hari Jumat, cuma kepastian Margatiga nanti dikunjungi atau tidak kami masih menunggu arahan lebih lanjut, karena yang lebih paham Pemprov, tapi tentunya kami siap untuk menyiapkan lokasi tersebut," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/25/171654378/bendungan-margatiga-yang-bakal-dicek-jokowi-dalam-penyelidikan-korupsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke