Salin Artikel

Perwira TNI Diduga Lontarkan Kalimat Rasial, Tokoh Papua: Panglima Jangan Lindungi Pelaku Rasisme

Ia mengeluarkan pernyataan rasial kepada prajuritnya yang juga merupakan orang asli Papua (OAP).

"Kami minta panglima TNI dan Pangdam XVIII Kasuari jangan sampai melindungi pelaku rasisme, perbuatan pembacokan itu terjadi karena ada sebab, adanya pernyataan rasis," kata Yan Cristian Warinussy Tokoh Papua yang juga Direktur LP3BH Manokwari Rabu (25/10/2023).

Yan mengatakan, telah menerima laporan keluarga seorang prajurit TNI kepada Rindam XVIII Kasuari di Momi Waren, Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan.

Laporan tersebut disampaikan pada Selasa (24/10) tentang adanya sikap, perilaku dan pernyataan bernada rasial yang diduga keras telah dilakukan seorang oknum perwira TNI Rindam XVIII Kasuari terhadap seorang prajuritnya berinisial A.

"Pernyataan dengan kata-kata antara lain tidak pantas itu juga disertai kata lain bernada rasial sehingga mengakibatkan prajurit TNI yang dikatakan monyet tersebut melakukan penganiayaan terhadap salah satu komandannya tersebut hingga terluka," katanya.

"Dengan hormat kami mohon agar oknum perwira TNI AD tersebut juga diperiksa dan dikenai sanksi tegas menurut hukum."

"Kami memandang bahwa pernyataan oknum perwira tersebut adalah benar, karena ada rekaman videonya yang sudah beredar luas di media sosial tik-tok," ucapnya.

Dia juga meminta agar oknum prajurit pelaku penganiayaan berinisial A tersebut tetap mesti menghadapi proses hukum atas perbuatannya.

"Kami meminta perhatian Panglima TNI dan Pangdam XVIII Kasuari agar dalam penempatan para perwira TNI di mana pun termasuk di lingkungan Kodam XVIII Kasuari, agar memberi pesanan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan berbau rasisme."

"Apalagi diskriminasi rasial terhadap para prajurit TNI Orang Asli Papua (OAP) dalam arti yang seluas-luasnya," kata Yan.

Hal ini ia tegaskan karena ada dasar hukumnya, yaitu Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Diskriminasi ras dan etnis serta Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

Kapendam XVIII Kasuari Kolonel Inf Syawaluddin mengatakan, pelaku penganiayaan terhadap Letkol INF T sedang diperiksa.

"Pelaku penganiayaan sedang mejalani pemeriksaan di Polisi Militer POM Kodam Kasuari," kata Kolonel Inf Syawaluddin.

Sementara itu korban pembacokan, Kapendam menyebut sedang menjalani perawatan medis.

"Ada luka di bagian belakang kepala sebelah kanan dengan 12 jahitan akibat terkena parang," katanya.

Kapendam membantah adanya pernyataan rasisme seperti video yang tersebar di sosial media,

Syawaluddin menegaskan bahwa video tersebut sudah diedit pihak-pihak tertentu.

Sebelumnya, Kapendam menegaskan pembacokan yang dilakukan prajurit TNI berpangkat Pratu terhadap Dansecata Rindambkasuari Letkol T itu berawal dari dendam.

Sekitar pekan lalu terjadi pemalakan yang dilakukan masyarakat terhadap Pratu, lalu ia mengambil tindakan mengakibatkan denda dari keluarga yang sudah diselesaikan oleh Danrindam Kasuari.

"Danrindam Kasuari sudah menyelesaikan masalah denda namun diungkit kembali oleh Dansecata saat apel pada Sabtu (21/10) pagi," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/25/152350678/perwira-tni-diduga-lontarkan-kalimat-rasial-tokoh-papua-panglima-jangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke