Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Gibran Perlu Pamit ke Megawati? | Kecelakaan Maut di Semarang

KOMPAS.com - Peresmian Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres) mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 menimbulkan polemik.

Kini, Gibran diminta untuk berpamitan kepada PDIP, khususnya kepada sang ketua umum (Ketum), Megawati Soekarnoputri.

Pasalnya, Gibran dinilai tidak etis bila pergi begitu saja dari partai yang mengusung serta memenangkannya sebagai Wali Kota Solo.

Sementara itu, kecelakaan yang terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), menewaskan satu dari dua orang pengendara motor yang menjadi korban.

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Setiabudi, depan Kantor Partai Perindo Banyumanik, pada Selasa (24/10/2023).

Kedua berita tersebut beserta tiga artikel lainnya mendapat perhatian para pembaca Kompas.com pada Selasa (24/10/2023).

Berikut 5 artikel Populer Nusantara selengkapnya:

1. Gibran diminta pamit ke Megawati

Pengamat politik Universitas Diponegoro, Nur Hidayat Sardini mengatakan, tak etis bila Gibran tidak berpamitan kepada Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, usai memutuskan menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Pasalnya, PDIP yang mengusung dan memenangkan putra sulung Presiden Jokowi itu sehingga menjabat sebagai Wali Kota Solo.

“Kalau yang dia lakukan pergi begitu saja tanpa menyatakan statusnya di depan Bu Mega atau PDIP, ya tidak etis, sama sekali tidak etis,” kata Ketua Bawaslu periode 2008-2011 itu, Senin (23/10/2023).

Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Undip itu menilai, mestinya Gibran memahami etika politik dan menghargai partai yang membesarkannya.

"Saya rasa dia tidak mungkin akan menjadi kepala daerah jika tidak ada usungan dari partai terutama PDIP. Memang ini tidak ada dasar hukumnya dalam membangun argumentasi ini tetapi siapa pun kan dia ada karena PDIP, berangkat dari proses yang sangat panjang," ujar Sardini.

Baca selengkapnya: Kalau Dia Pergi Begitu Saja Tanpa Menyatakan Status Dirinya di Depan Bu Mega atau PDI-P, Ya Tidak Etis

Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Tri Handoko menyampaikan, kecelakaan yang terjadi di depan Kantor Partai Perindo Banyumanik itu menyebabkan satu pengendara sepeda motor tewas di lokasi.

"Satu pengendara motor Vario warna merah meninggal di lokasi dan satu pengendara motor Vario warna hitam dilarikan ke rumah sakit," ujar Agus, Selasa (24/10/2023).

Pengendara yang tewas di lokasi bernama Eko Yuniarto, warga Keranggan Barat, Kelurahan Tandang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jateng.

"Saat ini jenazah sudah dibawa ke RSUP Kariadi Semarang," ucap Agus.

Baca selengkapnya: Dua Pengendara Sepeda Motor Kecelakaan di Semarang, Satu Orang Tewas di Lokasi

Kecelakaan tunggal di jalur Puncak, Ciloto, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), Selasa (24/10/2023), menewaskan empat orang penumpang mobil elf.

Empat orang yang tewas itu adalah F (14) warga Tangerang, A (14) warga Subang, R (12) warga Tangerang, dan I (12) warga Tangerang, sedangkan belasan penumpang lainnya mengalami luka berat dan ringan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur, AKP Adhi Prasidya menjelaskan, semua korban telah dibawa ke Rumah Sakit Cimacan, Cipanas, Cianjur.

“Laka tunggal, mobil elf menabrak tebing. Meninggal di TKP empat orang, enam mengalami luka berat, dan 10 luka ringan,” jelasnya di lokasi kejadian, Selasa (24/10/2023).

Baca selengkapnya: Kecelakaan di Jalur Puncak, 4 Orang Tewas

Sejumlah warga desa di wilayah Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jateng, beberapa hari terakhir mendengar suara gemuruh.

Suara gemuruh itu diduga bersumber dari aktivitas Gunung Slamet yang statusnya naik dari level I (normal) ke level II (waspada).

Kepala Desa Kemutug Kidul, Kecamatan Baturraden, Kardi Daryanto mengaku beberapa kali mendengar suara gemuruh sejak Gunung Slamet dinyatakan waspada.

"Tadi pagi dan kemarin sore juga ada suara gemuruh dari arah Gunung Slamet," ungkapnya, Selasa (24/10/2023).

Baca selengkapnya: Gunung Slamet Waspada, Warga Baturraden Banyumas Dengar Suara Gemuruh

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, buka suara setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tindak pidana kolusi dan nepotisme.

Selain Gibran, laporan itu juga ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.

Adapun pelapornya adalah Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel Paat.

"Biar ditindaklanjuti KPK. Monggo, monggo, silakan," tutur Gibran, di Solo, Jateng, Selasa (24/10/2023).

Baca selengkapnya: Gibran Buka Suara Dilaporkan ke KPK soal Kolusi dan Nepotisme: Silakan

https://regional.kompas.com/read/2023/10/25/050000878/-populer-nusantara-gibran-perlu-pamit-ke-megawati-kecelakaan-maut-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke