Salin Artikel

Pencurian Rambu di Jalan Tol Tangerang Disebut Buat Risiko Kecelakaan Meningkat

Hal itu dikatakan Samsul saat menghadiri rilis pengungkapan kasus pencurian marka jalan tol di Mapolres Serang. Selasa (24/10/2023).

"Kalau rambu ini dihilangkan ini menjadi potensi (terjadinya kecelakaan) bagi pengguna jalan," kata Samsul kepada wartawan. Selasa.

Dijelaskan Samsul, hilangnya rambu lalu lintas membuat pengguna jalan kehilangan arah atau kebingunan.

Ia mencontohkan, rambu informasi kecepatan dan dilarang parkir atau petunjuk lainnya jika hilang akan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Tentunya di jalan tol dengan kecepatan yang tinggi menyebabkan gangguan terhadap yang lainnya. Ini menjadi potensi (terjadinya kecelakaan)," ujar Samsul.

Menurutnya, kasus kecelakaan di jalan tol paling ujung barat pulau Jawa ini yang mendominasi disebabkan faktor human error, bukanlah dari rambu yang hilang.

"Karena kalau ada rambu yang rusak atau hilang akan kami langsung perbaiki atau ganti," kata dia.

Sebelumnya, Aparat Kepolisian menangkap kawanan pencuri spesialis rambu lalu lintas di jalan tol Tangerang-Merak dan Serang-Panimbang.

Keenam orang pelaku yang ditangkap Satuan Reskrim Polres Serang yakni SB (32), AY (38), HS (31), DA (41), AS (27) dan AR (38).

Mereka merupakan warga satu Kampung di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/24/171739978/pencurian-rambu-di-jalan-tol-tangerang-disebut-buat-risiko-kecelakaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke