Salin Artikel

Eks Wali Kota Salatiga Polisikan Sebuah Portal Berita dan Akun Facebook karena Narasikan Rumahnya Digeledah KPK

SEMARANG, KOMPAS.com - Eks Wali Kota Salatiga, Jawa Tengah, Yuliyanto, melaporkan sebuah portal berita dan dua akun Facebook ke Polda Jateng.

Portal berita yang dipermasalahkan itu menuliskan berita tentang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengaitkan dengan Yuliyanto.

Narasi tersebut selanjutkan disebarkan di Facebook dan dikomentari netizen.

Laporan Yuliyanto tersebut telah diterima Polda Jateng pada 3 Oktober 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Soebagio mengatakan, laporan tersebut sudah diterima dan saat ini petugas sedang melakukan penyelidikan.

"Sudah kami cek, benar ada aduan dari Yuliyanto," kata Dwi, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (23/10/2023).

Dia mengatakan, saat ini petugas kepolisian sedang melakukan penyidikan.

Berkas laporan juga sudah di tangan Polda Jateng untuk dilakukan pendalaman.

"Proses masih lidik," imbuh Dwi.

Dikonfirmasi terpisah, Yuliyanto merasa tidak pernah diperiksa dan rumahnya tidak digeledah oleh KPK.

"Tentunya sangat merugikan sekali, banyak teman, banyak relasi, pada datang ke sini, pada menanyakan terkait kebenaran pemberitaan tersebut. Ini kan menjadikan kami sangat dirugikan," terang dia.

Selain portal berita tersebut, ada dua akun Facebook yang dilaporkan.

Akun tersebut menyebabkan dan berkomentar yang juga menyangkut nama baiknya.

"Mereka tak hanya menuduh, tapi juga telah memfitnah," kata Yuliyanto.

Kuasa hukum Yuliyanto, Yakub Adi Krisanto mengungkapkan laporan dilakukan ke Dirkrimsus Polda Jateng dan Dewan Pers.

"Berita mantan orang berkuasa di Salatiga diperiksa KPK itu tidak benar, sehingga ini melanggar UU ITE dengan dugaan tindak pidana pers," ujar dia.

"Kami juga mengirimkan surat ke Dewan Pers. Kami mohon kepolisian agar bisa membedah apa yang kami laporkan, terkait dengan pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta," ujar Yakub.

Sementara terkait dengan akun Facebook yang turut menyebarkan pemberitaan tersebut, pihaknya melaporkan akun tersebut dan komentar yang menuduh Yuliyanto diperiksa oleh KPK.

"Ada dua akun, nanti saat dipanggil penyidik, akan kami sampaikan secara keseluruhan," kata Yakub.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/23/163622378/eks-wali-kota-salatiga-polisikan-sebuah-portal-berita-dan-akun-facebook

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke