Salin Artikel

Ayah di Bogor 44 Kali Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Polisi Temukan Puluhan Alat Kontrasepsi Dikuburkan

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, tersangka M melakukan pemerkosaan sejak 2019 atau saat sang putri kandung berumur 14 tahun.

Mulanya, M mengaku hanya belasan kali memperkosa putrinya di sebuah saung di kebun cengkeh.

Namun, setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), anggota kepolisian menemukan sebanyak 44 kondom yang dikubur di kebun cengkeh tersebut.

"M melakukan perbuatan bejat secara berulang kali dari 2019. Selama melakukan perbuatan itu dia pakai kondom, kontrasepsi, setelah dipakai terus dikubur. Hasil penyelidikan di TKP, kita gali di sekitar saung dan ditemukanlah kurang lebih ada 44 kondom bekas pakai," ungkap Teguh kepada Kompas.com, Minggu (22/10/2023).

M memperkosa korban saat sang istri pergi bekerja. Dalam keadaan sepi, M mengajak putrinya ke sebuah saung yang berada di kebun cengkeh. Untuk diketahui, M bekerja sebagai tukang mencari rumput untuk pakan ternak. Sedangkan ibu korban atau istri tersangka pekerjaannya tukang urut panggilan.

M mengancam akan membunuh ibu korban jika korban menolak menuruti kemauannya.

Pemerkosaan itu terjadi berulang kali selama bertahun-tahun sampai sang anak berusia 18 tahun.

Terakhir, M memerkosa putri kandungnya di saung tersebut pada Senin (9/10/2023) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

"Si ibu korban ini tidak ada di rumah, diajak lah anaknya untuk ke kebun itu untuk melihat perangkap landak. Sampai di kebun, anaknya disuruh masuk ke gubuk duluan. Setelah itu baru disusul sama bapaknya ini. Nah, saat di dalam, M mengancam supaya mau (berhubungan) sambil membuka baju," ungkapnya.

Teguh menuturkan, kasus terbongkar setelah sang ibu melihat anaknya murung. Korban yang berinisial DA itu mengaku sudah putus asa.

Korban pun akhirnya menceritakan apa yang dialaminya.

"Selama ini korban di bawah tekanan dan diancam, nah diketahuinya terakhir pada Senin 9 Oktober itu. Berawal dari kecurigaan si ibu yang melihat anaknya sering linglung dan kelihatan murung. Terus ditanya dan dijawablah, korban bilang sudah capek hidup, saya sudah capek sama kelakuan bapak. Dari situ lah semuanya baru terungkap, ibunya yang mengetahui pertama kali," ucapnya.

Mendengar kesaksian sang anak, ibu korban mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan.

Setelah mendapat laporan itu, polisi bergerak menangkap pelaku M di kediamannya pada Jumat (20/10/2023).

M mengaku melakukan pemerkosaan terhadap putri kandungnya dilakukan secara sadar dan tanpa dipengaruhi alkohol. 

Akibat pemerkosaan itu, korban mengalami luka di bagian sensitifnya.

Kini, M ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Bogor.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/22/132608378/ayah-di-bogor-44-kali-perkosa-anak-kandung-selama-4-tahun-polisi-temukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke