Salin Artikel

Respon Rektor Unhas Soal Kasus Istri Polisi Diduga Selingkuh: Jangan Dibesar-besarkan

MAKASSAR, KOMPAS.com - Birokrat Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar angkat bicara perihal kasus dugaan perselingkuhan antara dua orang dokter yang dilaporkan oleh seorang perwira polisi di Polda Sulsel.

Dalam kasus yang bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel ini, pihak Unhas Makassar mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dewan Komisi Etik Unhas Makassar.

Rektor Unhas Makassar Prof Jamaluddin Jompa mengatakan, kasus yang menjadi perhatian ini diharapkan jangan terlalu dibesar-besarkan.

"Ada dewan etik untuk pelaporan, semua sudah dibuat. Tapi janganlah itu dibesar-besarkan. Karema itu juga, dalam konteks perundungan kalau kalian punya hati, bayangkan kalau itu keluarga mu. Jangan lah beritakan yang begitu-begitu," 

Kata Jamaluddin, kasus ini tidak perlu terlalu sering menjadi pembahasan di muka publik.

"Kita akan atasi ini, seadil-adilnya dan setegas-tegasnya. Tapi jangan terlalu sering itu dibahas. Walaupun itu hanya berita, mencari klarifikasi bisa membuat orang-orang ini kasihan. Jangan terlalu diberitakan dan dibesarkan," ucapnya.

Diketahui, seorang perwira polisi berinisial Iptu AH melaporkan istrinya yang berprofesi seorang dokter berinisial KD. Iptu AH melaporkan istrinya karena diduga berselingkuh dengan teman sesama profesinya.

Informasi, KD dan AW ini merupakan dokter yang tengah menjalani pendidikan untuk menjadi dokter spesialis di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ternama di Kota Makassar.

Skandal ibu Bhayangkari ini terbongkar, saat Iptu AH menaruh curiga terhadap tingkah laku istrinya. Karena curiga, Iptu AH akhirnya terbang ke Kota Makassar untuk menemui istrinya.

Kecurigaan Iptu AH semakin memuncak saat memeriksa handphone milik istrinya. Betapa terkejutnya Iptu AH melihat foto sang istri tanpa busana di dalam kamar kos dengan AW. 

Setelah mengetahui bukti tersebut, Iptu AH langsung melaporkan istrinya ke Polda Sulsel. Laporan polisi Nomor: LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, untuk penyelidikan lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/20/230459478/respon-rektor-unhas-soal-kasus-istri-polisi-diduga-selingkuh-jangan-dibesar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke