Salin Artikel

Modus Order Offline, Remaja di Lampung Begal Ojol

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang remaja membegal pengemudi ojek online (ojol) di Bandar Lampung. Pelaku ditangkap setelah dicari rekan-rekan korban selama 1 jam.

Remaja berinisial IDR (18) itu sempat diamuk massa saat ditangkap di Taman Dipangga, Jalan Wolter Monginsidi pada Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Abi (28) pengemudi Grab yang menangkap pelaku mengatakan, korban bernama Arlin (28) yang merupakan rekan 1 shelter (klub) meski beda aplikator.

Menurutnya, dia ditelepon oleh korban sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu korban minta tolong karena mengalami pembegalan saat membawa penumpang.

"Itu penumpang si pelakunya, tadi pas teman saya (korban) menelepon dia habis dibegal di Pantai Puri Gading," kata Abi ditemui di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu siang.

Abi menceritakan, pembegalan itu berawal saat korban mendapatkan order untuk mengantar penumpang ke wilayah Kedamaian (Tanjung Karang Timur).

Namun, pesanan mengantar penumpang itu tidak melalui aplikasi Maxim. Melainkan secara offline oleh pelaku.

"Dia (pelaku) minta anterin, pertama ke Kedamaian terus ke Pantai Puri Gading," kata Abi.

Setelah diantar ke Pantai Puri Gading, pelaku tidak langsung membayar. Namun justru mengeluarkan badik dan menodong korban.

Korban sempat melawan sehingga pelaku kabur. Korban lalu menelepon rekannya sesama pengemudi ojek online.

"Kita tadi cari sampai 1 jam baru ketemu. Pas ketemu langsung kita ringkus di situ," kata Abi.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku.

"Masih kita dalami berapa kali pelaku melakukan tindak pidana itu," kata Dennis.

Tetapi untuk modus, Dennis mengatakan pelaku memesan ojek online secara offline lalu membegal korban.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/17/183512478/modus-order-offline-remaja-di-lampung-begal-ojol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke