Salin Artikel

KPU Coret 709 Pemilih di DPT Batam karena Meninggal dan Diterima TNI-Polri

BATAM, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akan mencoret 709 pemilih yang ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Batam.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Batam Adri Wislawawan mengatakan, hal tersebut dilakukan berdasarkakn data yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diberikan kepada KPU RI kemudian diturunkan ke KPU Kabupaten Kota melalui KPU Provinsi masing-masing untuk dilakukan verifikasi faktual.

“Jadi dari data tersebut ada 709 pemilih yang akan dicoret dari DPT,” kata Adri Wislawawan ditemui di Kantor KPU Batam, Selasa (17/10/2023).

Adri mengungkapkan, dari 709 pemilih tersebut, terdapat 689 pemilih dinyatakan meninggal dunia dan 20 pemilih sedang pendidikan TNI Polri.

Adri menjelaskan, pencoretan yang dimaksud bukanlah dengan dihapusnya nama pemilih tersebut, akan tetapi diberikan kode khusus di Sidalih yang pada akhirnya ditandai dalam lembar DPT di setiap TPS nantinya.

Dikutip dari laman resmi Kemendagri, Sidalih digunakan untuk mengelola data pemilih, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

“Jadi tidak berpengaruh kepada jumlah DPT meskipun ditandai, karena data tersebut sudah sesuai hasil verifikasi faktual (Verfak),” terang Adri.

Untuk distribusi undangan pemilu, Adri menambahkan, hanya diberikan kepada pemilih yang masih ada dan pemilih yang tidak terdaftar ikut pendidikan TNI Polri.

“Hal ini kami pastikan aman dan tidak ada masalah, karena kami pegang datanya sesuai verfak dari Mendagri, lagi pula data tersebut juga bukan data akhir atau final, sebab proses pemutakhiran data DPT terus berlanjut dalam beberapa bulan ke depan, jadi ada kemungkinan penambahan jumlah pemilih yang akan ditandai kode khusus di Sidalih,” pungkas Adri.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/17/165917378/kpu-coret-709-pemilih-di-dpt-batam-karena-meninggal-dan-diterima-tni-polri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke