Salin Artikel

6.000 Warga Jateng Relawan Gibran Ikuti Tasyakuran Putusan MK di GOR Jatidiri Semarang

Pasalnya berkat putusan MK pada Senin (16/10/2033) kemarin, meski belum berusia 40 tahun, seseorang tetap dapat menyalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden asalkan pernah menjabat kepala daerah.

"Pada hari ini kami masyarakat Jawa Tengah mengadakan ajakan Jateng Bergerak untuk Mas Gibran. Hari ini kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan masyarakat untuk Mas Gibran," tutur Elen Kurnialis, Ketua Relawan Bala Gibran di sela acara.

Jubir acara Jateng Bergerak untuk Gibran sengaja mengumpulkan ribuan massa dari seluruh penjuru daerah untuk menyampaikan aspirasi kepada Gibran sekaligus ajang silaturahmi.

"Syukur Alhamdulillah keinginan masyarakat Jawa Tengah yang cukup banyak setelah sekian bulan menyerap aspirasi yang luar biasa berkaitan dengan informasi bahwa Mas Gibran sebagai cawapres 2024 ini, kemudian kami himpun saat ini sebagai satu kekuatan dukungan dari masyarakat," lanjutnya.

Menurutnya momen ini menjadi dorongan masyarakat untuk mendukung Gibran karena sudah melakukan hal yang luar biasa sebagai pemimpin muda. Baik sebelum menjadi Wali Kota Surakarta hingga keberhasilannya setelah itu.

"Keberhasilannya di Solo ini akan kami bawa ke skala nasional," imbuhnya.

Dia juga menyampaikan pendukung Gibran berasal dari berbagai elemen masyarakat yang merepresentasikan penduduk Jateng. Mulai dari milenial, nelayan, petani dan lain sebagainya.

"Kami akan sampaikan ke Mas Gibran bahwa ada sekian ribu orang yang berkumpul di sini menyampaikan aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat," ujarnya.

Pantauan Kompas.com, terlihat puluhan spanduk dukungan Gibran dengan berbagai desain dan tulisan yang tersebar di seluruh sudut GOR.

Salah satunya bertuliskan ‘Gibran, Kamu Tidak Sendirian’ membentang lebar. Lalu juga terpampang soanduk 'Gibran Wakil Presiden Republik Indonesia 2024’ banyak terpasang di GOR Jatidiri Semarang.

Lebih lanjut, ia menambahkan masyarakat yang hadir dapat menikmati hidangan gratis yang disediakan oleh UMKM di halaman GOR.

Lebih lanjut, pihaknya mengaku sudah lama merencanakan acara ini sebelum sidang MK. Ia akan tetap melangsungkan acara tersebut terlepas apapun hasil sidang yang diputuskan MK.

"Kami sudah ada rencana sebelum putusan MK. Jadi kami tidak ada putusan apapun soal putusan MK. Putusan MK misalnya tidak dikabulkan kami tetap menggellar acara hari ini. Alhamdulillahnya selaras juga," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/17/162353478/6000-warga-jateng-relawan-gibran-ikuti-tasyakuran-putusan-mk-di-gor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke