Salin Artikel

1 Orang Tewas, 5 Pemuda yang Tawuran di Palembang Ditetapkan Tersangka

PALEMBANG, KOMPAS.com- Dua kelompok remaja di Palembang, Sumatera Selatan terlibat tawuran. Akibatnya, Kusoi (20) seorang remaja tewas dalam bentrok dua kelompok tersebut.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, kejadian tersebut berlangsung di kawasan di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Ilir Barat I pada Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Mulanya, kedua kelompok pemuda yang bernama Pulga bergabung bersama kelompok Betrik untuk menyerang kelompok Pondok Bawah setelah saling tantang di media sosial. Kedua kelompok ini pun langsung saling serang menggunakan senjata tajam.

Sehingga, Kusoi yang berasal dari kelompok Pondok Bawah tewas setelah mengalami luka senjata tajam.

“Kami mengamankan barang bukti berupa tiga buah sajam jenis celurit dan satu buah sajam jenis pedang, serta enam buah handphone atas kejadian tersebut,” kata Harryo saat melakukan gelar perkara, Senin (16/10/2023).

Harryo menjelaskan, usai kejadian berlangsung Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan dan mengamankan 17 orang remaja yang terlibat tawuran. Dari 17 orang tersebut, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena ikut terlibat langsung.

Mirisnya lima remaja itu masih di bawah umur. Mereka adalah, MI (17), GA (16), AR (14), FF (14) dan FM (16).

“12 remaja lainnya ditetapkan sebagai saksi, namun akan dibina oleh Dinsos Sumsel di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan (LPKS),orangtua mereka kami panggil untuk membuat surat pernyataan,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, kelima tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan UU Darurat tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Sehingga, mereka pun terancam dikenakan hukuman penjara selama 15 tahun.

“Tiga orang lagi yang terlibat sekarang masih dalam pengejaran, identitasnya sudah kami dapatkan,”ungkap Kapolres.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/16/191832578/1-orang-tewas-5-pemuda-yang-tawuran-di-palembang-ditetapkan-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke