Salin Artikel

Curi Ribuan Liter Solar Perusahaan, Dua Pria di Tabalong Ditangkap

Kepala Seksi Humas Polres Tabalong, Iptu Sutargo mengatakan, kedua pelaku melakukan aksi pencurian ditempat penampungan BBM Solar berkapasitas 8.000 liter yang berada di lokasi pertambangan batubara di Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Kasus ini terbongkar setelah beberapa karyawan merasa kapasitas tangki yang terus berkurang. Padahal tangki tidak mengalami kebocoran.

"Laporan dari karyawan yang bekerja di bagian bahan bakar tentang adanya ketidaknormalan pengisian BBM Solar tersebut yang diduga adanya perbuatan pencurian. Karena setelah dilakukan pengecekan pada tangki tidak ditemukan kebocoran," ujar Sutargo kepada wartawan, Selasa (10/10/2023) malam.

Ppihak perusahaan pun melapor ke polisi. Dari hasil penyelidikan mengarah kepada kedua pelaku.

Setelah bukti-bukti dinyatakan kuat, kedua pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap. Keduanya mengakui perbuatannya mencuri solar perusahaan.

Sutargo menambahkan, saat beraksi mencuri solar, kedua pelaku menggunakan mobil dobel kabin.  Solar kemudian dipindahkan ke jeriken yang sudah disiapkan.

"Turut diamankan barang bukti berupa 31 buah jeriken plastik dengan berbagai ukuran yang terdiri dari 4 jeriken masih berisi BBM Solar dan 27 jeriken dalam keadaan kosong dan sebuah mobil dobel kabin warna putih," pungkasnya.

Karena aksinya, kedua pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/11/234345178/curi-ribuan-liter-solar-perusahaan-dua-pria-di-tabalong-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke