Salin Artikel

19 Orang Ditetapkan Tersangka Bentrok di Mataram, 4 Masih di Bawah Umur

Dalam bentrokan yang terjadi pada Jumat (6/10/2023) tersebut, tiga anggota Polri terluka karena terkena anak panah.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengungkapkan dari 26 saksi yang diperiksa, sebanyak 19 orang ditetapkan menjadi tersangka, termasuk di dalamnya ada anak di bawah umur.

"Bentrokan yang terjadi di Jalan Ade Irma Suryani, Lingkungan Karang Taliwang, kita tahan 19 orang, empat di antaranya anak-anak," kata Yogi, Rabu (11/10/2023).

Dari 19 tersangka, 13 di antaranya diancam pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 22 tahun 1951 dan pasal 213 ke-3 KUHP sub pasal 212 KUHP.

Mereka yakni AK,SD, Y, S, A SM, OB, FM, FA, MA, FO, MZ dan HM.

Sementara dua tersangka lainnya berinsial B dan M yang diduga menjadi provokator terancam  pasal 160 KUHP.

Yogi menjelaskan, khusus pelaku anak yang berkonflik dengan hukum berusia 16-17 tahun. dijerat Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012.

"Anak-anak tidak kita ditahan karena hukuman di bawah 5 tahun, tapi kita titip di Lembaga sosial Paramita Mataram," kata Yogi.

Menurut Yogi, pihak Kelurahan Karang Taliwang telah bersepakat menandatangani pernyataan keluarga yang bersedia atau sepakat mengurus putranya yang berkonflik dengan hukum.

Atas insiden tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 130 anak panah, 7 buah ketapel, 60 kelereng, 10 petasan, 3 Samurai, 3 rompi pengaman, dan 2 senjata angin rakitan.

Aktivitas warga normal

Aktivitas masyarakat Kelurahan Karang Taliwang dan Monjok Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sempat memanas kini diklaim mulai normal.

"Kalau di Karang Taliwang, seperti namanya banyak aktivitas ekonomi jual makanan Ayam Taliwang sekarang sudah buka lagi, kemarin kios-kios banyak yang tutup sekarang udah buka kembali," kata Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1606 Mataram Muh. Saifudin Khoiruzzamani melalui sambungan telepon, Selasa (10/10/2023).

Selain ekonomi, aktivitas pendidikan juga sudah normal.

"Aktivitas pendidikan, layanan kesehatan, peribadatan juga sudah normal, kembali menjalankan aktivitas tanpa merasakan ketegangan," kata Saifuddin.

Saifuddin mengakui, sejumlah pasukan masih ada yang berjaga-jaga di perbatasan kampung tersebut, namun tidak sebanyak saat konflik pecah.

"Tetap ada yang berjaga, tapi sudah kita kurangi, kita terus memberikan pemahaman terhadap warga. Dan Alhamdulillah banyak yang menyadari pentingnya kondusif wilayah," kata Saifuddin.

Bahkan sejumlah masyarakat dengan sukarela menyerahkan senjata rakitan yang digunakan untuk menyerang.

"Kita terus melakukan pendekatan baik bersama teman-teman polisi atau pemerintah daerah setempat," kata Saifuddin.

Sebelumnya, konflik antar kampung itu pecah ada Jumat (6/10/2023). Bentrokan tersebut mengakibatkan 3 anggota polri terkena anak panah. 

https://regional.kompas.com/read/2023/10/11/123753178/19-orang-ditetapkan-tersangka-bentrok-di-mataram-4-masih-di-bawah-umur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke