Salin Artikel

Kejahatan Jalanan Masih Marak, Kapolresta Serang Minta Maaf

Permintaan maaf itu disampaikan setelah masih adanya aksi brandal jalanan atau gang motor yang melukai warga.

"Kami menyampaikan permohonan maaf apabila kami dari jajaran kepolisian belum dapat memberikan perlindungan dan pengayoman kepada setiap warga," kata Sofwan kepada wartawan di kantornya. Senin (9/10/2023).

Permohonan maaf Sofwan itu setelah terjadi aksi penyaniayaan terhadap terhadap M. Ramadan (23) warga Serdang, Kecamatan Kramatwau, Kabupaten Serang, Banten pada Minggu (1/10/2023) dinihari oleh geng motor.

Akibat aksi geng motor Bhizer itu, korban mengalami luka-luka setelah dibacok senjata tajam jenis celurit dibagian kaki.

Untuk mengantisipasi terulangnya aksi itu, Sofwan mengaku akan menggiatkan patroli Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Kamtibmas.

Selain itu, Sofwan juga meminta peran aktif masyarakat untuk bersama-sama memerangi berandal jalanan.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar turut bersama sama memerangi brandalan motor, jadikan brandalan motor musuh bersama," ujar Sofwan.

Tidak hanya masyarakat, peran orangtua dan guru juga agar ditingkatkan selama beraktivitas di luar, dan jangan sampai terjerumus melakukan tindakpidana yang dapat merugikan masa depannya.

"Kepada orangtua kami sampaikan agar menjaga anak anaknya jangan sampai salah bergaul, dan mengisi kegiatan positif diwaktu-waktu kosong," tandas dia.

Sebelumnya, Aparat kepolisian menangkap tiga anggota geng motor yang melakukan pembacokan terhadap warga  pada Minggu (1/10/2023) dinihari.

Ketiga anggota geng motor Bhizer yang ditangkap inisial FF (14), MIB (21) dan MRK (22) warga Kota Serang, Banten.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/09/155649078/kejahatan-jalanan-masih-marak-kapolresta-serang-minta-maaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke