Salin Artikel

Dishub Sorong Telusuri Pegawainya yang Memalak Sopir Truk Pasir

SORONG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kota Sorong, Papua Barat Daya, akan menyelidiki oknum pegawainya yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada para sopir truk.

Kepala Bidang Dinas Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kota Sorong Rizal Latupono mengatakan, sampai sejauh ini dirinya belum mengetahui dugaan pungli yang dilakukan pegawainya saat menjalankan tugas.

"Iya, saya belum tahu apa yang mereka (pegawai) lakukan di lapangan. Namun pada prinsipnya ada SOP yang tetap mereka lakukan karena ada surat perintah tugas yang diberikan kepala Dinas untuk melakukan fungsi pengawasan di lapangan terkait dengan muatan galian C yang tidak menutup dengan terpal," kata Rizal, Rabu (4/10/2023).

Rizal menjelaskan, tugas Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLAJ) adalah mengawasi truk pengangkut pasir galian C yang tidak menutupi bak truk dengan terpal sehingga membuat pasir jatuh di jalan raya.

Ia mengakui kondisi ini sangat membahayakan terhadap pengguna jalan lain sehingga pihaknya terus mendapat pengaduan dari masyarakat adanya muatan pasir berlebihan tanpa ditutupi terpal.

"Jadi intinya bila ada indikasi Dinas Perhubungan melakukan pungli saya akan melakukan investigasi terhadap teman-teman semua. Kalau memang terbukti itu terjadi maka saya akan mengambil tindakan tegas dan hari ini saya akan bertemu dengan kepala Dinas untuk mengevaluasi dengan pegawai dinas lalu lintas angkutan jalan yang pada saat itu bertugas," tegasnya.

Sebelumnya, puluhan sopir truk dan mahasiswa melakukan unjuk rasa ke kantor Gubernur Papua Barat Daya. Mereka mengadukan adanya pungli yang dilakukan oleh pegawai Dinas Perhubungan Kota Sorong dengan meminta uang Rp 200.000.

"Kita biasanya dikejar dengan motor saat lagi muatan pasir melintas di kawasan arteri, SMEA dan Rawah Indah. Mereka (pegawai) biasa kasih stop kita lalu cek STNK dan meminta uang Rp 100.000 hingga 200.000, baru kita jalan," ujar Patresius Nernere kepada Kompas.com.

Pria yang mengaku menjadi sopir selama 20 tahun ini merasa kecewa dengan tindakan pegawai Dishub. Bahkan ia mengaku pernah melawan petugas menanyakan surat izin sweeping.

"Saya biasa tanya mana surat perintah sweeping. Namun, petugas Dishub itu marah lalu dia bilang kenapa kamu mau melawan petugas? Dan saya sampaikan lagi saya bukan melawan, Pak, tapi saya tanya surat perintah karena kita punya hak juga untuk tanya," ungkapnya.

Patresius berharap Dinas Perhubungan Kota Sorong harus menindak tegas pegawainya yang melakukan tindakan pungutan liar.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/04/161547178/dishub-sorong-telusuri-pegawainya-yang-memalak-sopir-truk-pasir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke