Salin Artikel

Digerebek Polisi, Pengedar Narkoba Loncat dari Lantai 3 Hotel

Pelaku CA merupakan buronan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru. Dia sudah ke daftar pencarian orang alias DPO.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang menjelaskan, pelaku adalah jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

"Sebelumnya kami menangkap tersangka MR (45), dengan barang bukti 1.001 butir pil ekstasi dan sabu 1 kilogram. Pengakuan MR ini, dia mendapat barang bukti narkotika dari tersangka CA, sehingga ditetapkan DPO," kata Manapar kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/9/2023).

Lalu, petugas melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku CA.

Tepat pada Selasa (19/9/2023), sekitar 00.30 WIB, tim yang dipimpin Wakasatnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, menggerebek tempat persembunyian pelaku di sebuah hotel mewah di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

"Pada saat tim melakukan penggerebekan, tersangka CA berusaha melarikan diri dengan meloncat dari lantai tiga hotel. Sehingga, tersangka mengalami patah tulang kaki dan tangan kiri," sebut Manapar.

Selain CA, kata dia, petugas turut mengamankan seorang wanita berinisial MA (19), yang berada satu kamar dengan pelaku.

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 2 paket sabu beberapa gram di dalam tas pelaku.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk diberikan penanganan medis.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/30/104907878/digerebek-polisi-pengedar-narkoba-loncat-dari-lantai-3-hotel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke