Salin Artikel

Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Pelaku berinisial KM (41), seorang residivis kasus pembunuhan dan narkoba, ternyata tetangga korban.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, pelaku ditangkap saat ditemukan berjalan kaki di Jalan Arteri Supadio Pontianak, Senin (25/9/2023) malam

“Hasil penyelidikan tim gabungan, anggota mendapati lokasi pelaku dan melakukan penangkapan,” kata Pipit kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

Menurut Pipit, saat ditangkap pelaku sempatmelakukan perlawanan dan hendak melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan.

“Pelaku melihat petugas dan melakukan upaya perlawanan serta melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas,” ujar Pipit.

Dia mengatakan, kejadian berawal saat pelaku masuk ke dalam rumah korban untuk mencuri namun terpergok korban perempuan.

"Pada saat melakukan aksi pencurian, pelaku bertemu korban dan langsung mengambil besi baut panjang, lalu memukulkannya ke bagian kepala,” kata Pipit kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

Tak hanya itu, setelah korban pingsan, pelaku mengambil pisau dapur dan menusukkannya ke tubuh korban.

Kemudian pelaku masuk ke kamar dan melihat korban laki-laki yang berbaring karena penyakit stroke.

“Pelaku juga langsung memukul kepala korban dan membekapnya dengan bantal serta menusukkan korban,” ujar Pipit.

Kemudian setelah bebas, dia kembali ditangkap dalam perkara narkoba dan dipenjara 1,6 tahun.

“Setelah bebas, dia tinggal di dekat rumah korban,” ungkap Pipit.

Atas perbuatannya, Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

Diberitakan sebelumnya, pasurtri di Kubur Raya Kalbar ditemukan tewas dengan kondisi luka-luka di rumahnya, Minggu (24/9/2023) malam.

Pasutri tersebut diduga menjadi korban perampokan. Pasalnya uang dan handphone milik korban hilang. 

Kedua korban berinisial AB (65) dan AC (74), diduga tewas dibunuh dalam sebuah peristiwa perampokan.

Kepala Polisi Sektor Sungai Raya AKP Setyo Pramono mengatakan, kejadian bermula saat anak korban mengantarkan makanan, Minggu malam.

“Saat pintu diketuk, korban dari dalam rumah tidak merespon, sehingga anaknya meminta bantuan warga yang melintas,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (25/9/2023).

Setyo menerangkan, saat seorang warga melihat ke dalam rumah dengan menggunakan tangga, mendapati korban AC telah terbaring di bawah meja ruang tamu.

"Selanjutnya warga tersebut memberitahukan bahwa ibu korban terbaring di bawah meja," ujar Setyo.

Selanjutnya, warga membongkar paksa pintu tersebut dan menemukan AC dan AB dalam kondisi meninggal dunia dengan luka senjata tajam.

Hasil olah tempat kejadian perkara, terdapat sejumlah barang di rumah tersebut yang hilang, yakni berupa uang dan handphone.

"Korban tewas akibat tusukan benda tajam di bagian kepala dan perut,” ungkap Setyo.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/26/213526578/pembunuh-pasutri-di-kubu-raya-ditangkap-ternyata-residivis-dan-tetangga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke