Salin Artikel

Tahanan Titipan Tewas, Polresta Jambi Periksa 25 Saksi Termasuk Sipir Lapas

JAMBI, KOMPAS.com - Satreskrim Polresta Jambi masih terus melakukan penyelidikan kasus tewasnya tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi di Lapas Kelas IIA Jambi, akibat dikeroyok puluhan tahanan lain.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar mengatakan, pihaknya saat ini telah memeriksa 25 saksi.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, total yang yang sidah diperiksa 25 orang. Terdiri dari sipir dan tahanan," katanya, Selasa (26/9/2023).

Indar mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lanjutan ke beberapa saksi pada Rabu (27/9/2023).

"Akan ada pemeriksaan lanjutan pada Rabu. Rencananya akan memeriksa petugas sipir atau pihak lapas," tutup Indar.

Untuk diketahui, seorang tahanan titipan jaksa meninggal dunia di Lapas kelas II A Jambi, karena terlibat perkelahian dengan tahanan lainnya pada Jumat (1/9/2023) lalu.

Korban ditemukan di blok tower (Blok Khusus tahanan baru) dalam kondisi luka lebam yang diduga bekas pukulan.

Korban bernama Agus Danil (45) warga Pulau Pandan, Kota Jambi. Korban terjerat pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian.

Hingga kini, belum ada keputusan mengenai siapa yang menjadi tersangka dalam kasus kematian Agus.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/26/110659278/tahanan-titipan-tewas-polresta-jambi-periksa-25-saksi-termasuk-sipir-lapas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke