Salin Artikel

Puluhan Warga Aceh Timur Keracunan Gas, Walhi Minta Izin PT Medco Dibekukan

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Sebanyak 30 warga Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Mereka mengalami gejala keracunan seperti mual dan muntah diduga karena menghirup gas yang bocor dari PT Medco E&P Malaka.

Berkaitan dengan peristiwa ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia  (Walhi) Aceh meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membekukan izin operasional PT Medco E&P Malaka.

Direktur Walhi Aceh Ahmad Shalihin mengatakan, insiden yang terjadi pada Minggu (24/9/2023) ini adalah bukti bahwa standar keselamatan PT Medco E&P masih lemah.

Sehingga insiden serupa berulang kali terjadi, yakni pada 2019 dan 2021 juga pernah terjadi kejadian yang sama.

Dampak dari insiden tersebut, warga yang terdiri dari anak-anak dan perempuan, mengalami sesak dan muntah-muntah, dan harus dilarikan ke RSUD Zubir Mahmud Idi Rayeuk.

"Atas insiden itu, kami minta KLHK untuk membekukan sementara izin operasional PT Medco E&P hingga standar operasional diperbaiki, agar kedepannya tidak terulang lagi hal yang sama,” kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/09/2023).

Ahmad menyebutkan, saat ini ada 350 orang lebih mengungsi di kantor camat setempat.

“Warga mengungsi karena tidak tahan mencium bau busuk tersebut, dan ini tidak boleh lagi ada toleransi atas kejadian ini. Karena ada beberapa rekomendasi yang pernah disampaikanoleh tim KLHK untuk tata kelola dampak lingkungan tidak dijalankan. Sudah saatnya perusahaan itu harus digugat secara hukum, jadi kami minta KLHK harus segera turun ke lokasi," tegasnya.

Walhi Aceh juga mengingatkan agar Pemerintah Aceh jangan tinggal diam atas insiden kemanusiaan yang terjadi pada warga di sana. Karena korban terus berjatuhan, mirisnya yang banyak berdampak pada perempuan dan anak-anak dampak dari bau busuk tersebut.


 

https://regional.kompas.com/read/2023/09/26/091300478/puluhan-warga-aceh-timur-keracunan-gas-walhi-minta-izin-pt-medco-dibekukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke