Salin Artikel

Dipungli Rp 250.000, Warga Miskin Penerima Bantuan Pasang Listrik Gratis di Brebes Mengeluh

Salah satu warga miskin penerima BPBL di Kecamatan Losari, Brebes, Darpinah mengaku dirinya dan sejumlah tetangganya ditariki pungutan Rp 250.000.

Darpinah menyebut, penarikan pungutan dilakukan oknum petugas pemasangan instalasi listrik baru dan oknum perangkat desa setempat. Kepada dirinya, petugas berdalih bahwa uang itu adalah uang perjalanan.

"Sebelum dipasang ada petugas yang ngomong begini, 'ini nanti ada pemasangan listrik gratis, nanti disiapkan uang Rp250 ribu. Nanti uangnya diberikan ke petugas'," kata Darpinah, kepada wartawan, Minggu (24/9/2023).

Warga lainnya, Tarban juga mengaku dirinya juga dimintai uang sebesar Rp250.000 saat ada pemasangan instalasi listrik gratis di rumahnya.

Tarban diminta menyiapkan uang sebesar itu untuk diberikan kepada oknum petugas pemasangan instalasi listrik.

"Iya dimintai uang Rp 250.000. Katanya untuk biaya transportasi petugas yang masang," kata Tarban.

Anggota Komisi VII DPR RI Paramitha Widya Kusuma mengaku geram dengan adanya aksi pungli yang diduga dilakukan petugas saat melakukan pemasangan instalasi listrik program BPBL di Kabupaten Brebes.

Mitha menyebut warga miskin mendapat program BPBL dari pemerintah seharusnya gratis tanpa pungutan biaya apapun.

Sebagai mitra BUMN, Mitha mengaku langsung membentuk tim investigasi untuk memastikan informasi pungutan liar yang dilakukan petugas saat memasang instalasi program BPBL tersebut.

Diketahui, timnya menemukan bukti adanya pungutan liar oleh petugas pasang instalasi listrik baru sebesar Rp 250.000 kepada warga di Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes.

Diduga, pungutan ini terjadi di seluruh kecamatan di Kabupaten Brebes dengan jumlah ratusan rumah.

"Warga Losari membenarkan dimintai uang transportasi sebesar Rp250.000. Kami juga sedang mendata warga yang kena pungli di kecamatan lain," ujar Mitha.

Mitha meminta Direktur Utama PLN harus bertanggung jawab atas ulah petugas yang diduga melakukan pungutan liar.

Diungkapkan Mitha, ada 1.200 orang yang mendapatkan program bantuan pasang baru listrik secara gratis di Kabupaten Brebes.

Mitha menyebut PLN tidak peka terhadap persoalan rakyat sehingga perusahan mitra meminta pungutan liar saat pemasangan listrik gratis.

"Kami minta pertanggungjawaban dari PLN dan mitra PLN untuk meminta ganti rugi dengan mengembalikan uang tersebut, karena sudah masuk pungli. Ini yang dimintai orang kurang mampu," pungkas Mitha.

Manager PLN UP3 Tegal, Aditya Darmawan mengatakan, program BPBL untuk warga kurang mampu adalah program gratis dari pemerintah.

Pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa program tersebut sepenuhnya gratis.

"Kami PLN ini kan eksekutor dari negara. Kami diinstruksikan negara. Intinya dari negara itu program ini gratis ya harus dilaksanakan secara gratis. Pegawai atau petugas itu dilarang melakukan praktik fraud atau pungli," kata Aditya ditemui di kantornya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik pungli, dan segera melaporkan ke pihak berwenang," kata Aditya.

Aditya memastikan, dalam menjalankan program BPBL sesuai dengan SOP. Petugas PLN yang mendatangi rumah warga selalu dilengkapi dengan identitas resmi.

Baik dalam pekerjaan pasang baru maupun saat ada gangguan listrik, termasuk dalam program BPBL.

Sementara terkait pungutan itu, dilakukan oleh petugas dari pihak ketiga yang merupakan mitra PLN.

"Kami bersinergi dengan mitra, karena jumlah pelanggan sangat banyak. Hampir semua masyarakat pelanggan kami. Jadi dalam melayani, kami kolaborasi dengan mitra. Perusahaan mitra-mitra PLN ini yang mendatangi rumah warga, misalnya ada gangguan listrik, pemasangan baru dan lainnya," kata Aditya.

Aditya menyebut, jika terjadi pungutan seperti yang terjadi pada program BPBL, yang memberi sanksi adalah perusahaan mitra PLN karena pihaknya menggandeng mitra dalam pelayanan terhadap pelanggan.

Namun demikian, ia menyebut bahwa program BPBL ini sudah berjalan dengan baik, dan pihaknya juga terus mengawal program ini, termasuk mengawal perusahaan mitra PLN.

"Kami juga mengawal mitra-mitra kami. Bilamana mitra tersebut melanggar tentunya akan kami proses. Kalau pelanggaran itu integritas, maka petugas itu kami kembalikan ke mitra. Jadi yang memberi sanksi itu mitra kami," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/25/152839478/dipungli-rp-250000-warga-miskin-penerima-bantuan-pasang-listrik-gratis-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke