Salin Artikel

Kronologi 17 Tahanan Polsek di Pekanbaru Kabur saat Dini Hari

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sebanyak 17 orang tahanan di Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, melarikan diri. Tujuh orang di antaranya sudah ditangkap.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kombes Hery Murwono menjelaskan, 17 tahanan tersebut kabur pada Kamis (21/9/2023), sekitar pukul 02.30 WIB.

"Tahanan Polsek Tenayan Raya berisi 30 orang. Untuk yang melarikan diri 17 orang. Namun, 7 orang sudah ditangkap dan sisanya sedang diburu tim gabungan," kata Hery kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Kamis.

Hery menjelaskan, para penjahat itu kabur dengan menjebol tembok tahanan bagian sudut belakang. Mereka melobangi tembok dengan ukuran 20x30 sentimeter.

Pada saat ke-17 tahanan kabur, tahanan lain yang masih ada di dalam sel berteriak ada napi kabur.

Hery mengklaim, petugas jaga Polsek Tenayan Raya sudah melakukan tugas di bawah kendali Perwira Pengawas (Pawas).

"Petugas sudah melakukan cek kontrol tahanan sesuai arahan pimpinan setiap satu jam sekali oleh personel jaga. Pada saat di cek terakhir, jam 02.05 WIB, personel jaga masih cek kontrol tahanan dan tahanan masih lengkap," sebut Hery.

Heri menyebutkan, berdasarkan pengakuan salah satu tahanan kabur yang kembali tertangkap, Roni Wamil Amrika alias Roni, dia sempat mengambil obeng dari ruangan pemeriksaan penyidik Polsek Tenayan Raya.

"Pada saat Roni di bon (pinjam) oleh tim penyidik Bripka Bayu pada Minggu (17/9/2023), Roni mengambil sebuah obeng tanpa sepengetahuan tim (penyidik) riksa (pemeriksaan) yang memeriksanya. Obeng disembunyikan Roni di dalam celananya," kata Hery.

Obeng yang diambil Roni, diduga digunakan untuk menjebol dinding tahanan untuk melarikan diri.

"Hal ini masih didalami oleh penyidik," kata Hery.

Sementara itu, Hery menjelaskan, dari 17 orang tahanan yang kabur, 10 orang merupakan tahanan polisi. Sedangkan 7 orang lainnya, tahanan titipan kejaksaan.

Berikut ini daftar 10 tahanan polisi:

1. Wan Tarmizi, kasus pencurian dan penadah (sudah ditangkap)

2. Soni Andani, kasus narkoba

3. Roni Wamil Amrika, kasus narkoba (sudah ditangkap)

4. Mulyadi, kasus pencurian

5. Anesta Andika Iksani, kasus pencabulan

6. Edy Halim, kasus narkotika

7. Suparno, kasus cabul

8. Erwinsyah Nasution, kasus pencurian

9. Febri Rahmadani, kasus pencurian (sudah ditangkap)

10. Kevin Kurniawan, kasus pencurian (sudah ditangkap)

Sementara daftar 7 tahanan titipan kejaksaan:

1. Riyan Andriyanto, kasus pencurian

2. Harry Setiawan, kasus pencabulan (sudah ditangkap

3. Zulkifli, kasus pencurian

4. Bayu Sanggara, kasus pencabulan

5. Muklis, kasus KDRT

6. Yohane Simbolon, kasus pencurian (sudah ditangkap)

7. Rohot Arnelius, kasus pencurian (sudah ditangkap).

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 17 orang tahanan Polsek Tenayan Raya di Pekanbaru, Riau, melarikan diri.

Kalolda Riau Irjen Muhammad Iqbal mengatakan bahwa anggotanya langsung bergerak memburu para tahanan sehingga 7 orang sudah tertangkap kembali.

Tujuh orang yang diamankan, berinisial WT alias E, RWA alias SG, HS, YS, RA alias R, KK dan FR.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/21/204537778/kronologi-17-tahanan-polsek-di-pekanbaru-kabur-saat-dini-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke