Salin Artikel

Sederet Fakta AKP Andri Gustami, Mantan Kasat Narkoba yang Jadi Kurir Jaringan Fredy Pratama

Andri Gustami telah ditangkap pada Juni 2023.

Ia adalah salah satu dari 39 tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama yang ditangkap dalam periode Mei-September 2023 saat ini.

Polisi menyebut Andri Gustami adalah kurir spesial Fredy Pratama di bawah kendali Kadafi. Kadafi adalah suami selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini Kadafi divonis 20 tahun penjara dan mengendalikan peredaran narkoba dari balik penjara.

Hartanya naik drastis

Setelah memiliki jabatan dalam lima tahun terakhir, harta Andri Gustami naik drastis yakni Rp 967,5 juta.

Rekam jejak pencatatan harta AKP Andri ini diketahui dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKP) yang dilaporkannya sejak tahun 2017 hingga 2022 lalu.

Pada tahun 2017 AKP Andri pertama kali melaporkan jumlah hartanya minus Rp 86 juta. Laporan ini dilakukan saat dia pertama menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Lampung Utara.

Sementara berdasarkan LHKP tahun 2022 atau laporan terakhir, AKP Andri memiliki harta dan aset paling banyak pada jenis alat transportasi/mesin senilai Rp 575 juta.

Dia tercatat melaporkan memiliki tiga mobil Innova, Pajero dan Honda City.

Sedangkan tanah dan bangunan tercatat senilai Rp 380 juta, dengan rincian tanah seluas 166 meter persegi di Lampung Selatan dan tanah seluas 112 meter persegi di Bandar Lampung.

Jumlah kekayaan AKP Andri ini berbanding terbalik dengan sumber penghasilan sebagai perwira pertama (golongan III) kepolisian, sebab dalam pelaporannya harta itu dicantumkan diperoleh sebagai hasil sendiri dan bukan harta warisan atau hadiah.

Berdasarkan PP No. 17 tahun 2019, gaji untuk perwira berpangkat AKP hanya Rp 2.909.100 sampai Rp 4.780.600.

Fredy dan operator wilayah barat, Rivaldo Miliandri alias KIF langsung mengontak AKP Andri Gustami jika ada narkoba yang hendak menyeberang di Pelabuhan Bakauheni.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika membenarkan AKP Andri Gustami kerap berkomunikasi dengan Fredy dan KIF.

Dari penyelidikan, komunikasi ini terjadi jika ada kurir yang hendak melintas di Provinsi Lampung membawa sabu-sabu menuju Jawa.

"Benar, jika ada barang yang hendak melintas, dia (AKP Andri Gustami) berkomunikasi dengan FP (Fredy Pratama) dan KIF," kata Helmy melalui pesan WhatsApp, Senin (18/9/2023) malam.

Ia mengatakan AKP Andri Gustami sudah dua bulan aktif dalam jaringan internasional peredaran narkoba.

Sejauh ini, baru AKP Andri Gustami yang "bermain" dalam jaringan narkotika tersebut dengan menjadi kurir spesial.

"Dia pemain tunggal," kata Helmy.

Dibayar Rp 800 juta

AKP Andri Gustami, disebut mendapatkan imbalan hingga Rp 800 juta untuk "mengawal" narkotika jaringan Fredy Pratama.

Berdasarkan penyelidikan, AKP Andri Gustami diduga telah meloloskan hingga kisaran 100 kilogram (kg) sabu melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Pengakuan TSK AG, sudah sekitar 100-an (sabu) diloloskan selama dua bulan dia bergabung (di jaringan Fredy Pratama)," kata Helmy melalui pesan WhatsApp, Senin (18/9/2023) malam.

Meski tidak secara langsung menyebut AKP Andri Gustami mendapatkan imbalan Rp 800 juta, Helmy menyebut imbalan atau kisaran harga diberikan per 1 kilogram yang dibayarkan jaringan itu.

Menurut Helmy, jaringan Fredy Pratama memberikan imbalan hingga Rp 8 juta per kilogram untuk setiap sabu yang berhasil diloloskan.

"Diberi imbalan sampai Rp 8 juta per kilogram," kata Helmy.

Bakal dipecat

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan, itu adalah sanksi terberat yang mengancam AKP Andri akibat keterlibatannya dalam jaringan Fredy Pratama.

"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan," kata Helmy di Mapolda Lampung, Jumat (15/9/2023).

Sanksi tersebut adalah bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala penyalahgunaan narkoba.

"Ini sejalan dengan juga dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapapun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu sendiri adalah anggota Polri," kata Helmy.

Helmy menambahkan, Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik kepada AKP Andri Gustami.

"Kita fokus dahulu pengembangan kasusnya, alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan mengkait juga ke pelaku yang ada di LP (lembaga pemasyarakatan) yang merupakan suami dari selebgram," kata Helmy.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Gloria Setyvani Putri)

https://regional.kompas.com/read/2023/09/20/164600378/sederet-fakta-akp-andri-gustami-mantan-kasat-narkoba-yang-jadi-kurir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke