Salin Artikel

Ratusan Guru Honorer di Lombok Tengah Geruduk Kantor Disdik, Tuntut Penambahan Formasi P3K

Ratusan guru tersebut menuntut agar formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (P3K) untuk guru dapat ditambah dari kuota yang ditetapkan sebanyak 119 formasi.

Koordinator aksi Julfan Zihadi menyayangkan kebijakan pemerintah dengan kondisi guru honorer di Lombok Tengah sebanyak 752, sementara jumlah formasi yang dibuka untuk PK3 hanya 119  formasi.

"Jadi kita menuntut agar formasi  P3K untuk guru dibuka lebih banyak formasinya, agar 752 guru ini bisa terakomodir," kata Zihadi, Rabu (20/9/2023).

Menurut Zihadi, dari sanding data yang dilakukan oleh forum guru honorer dengan dinas pendidikan, didapatkan data di Lombok Tengah kekurangan guru sebanyak 600 orang.

"Kami kecewa padahal kita di Lombok Tengah kekurangan guru sebanyak 600 orang, tapi kenapa formasinya hanya dibuka 119," kata Zihadi.

Zihadi mengungkapkan, pemerintah sebenarnya harus peka terhadap kondisi guru honorer yang sudah belasan tahun tanpa status kepegawaian yang jelas dan gaji yang swadaya.

"Lihat kami sudah tua, ada yang 10 tahun bahkan ada yang 19 tahun jadi guru honorer, digajinya hanya 3 bulan sekali, bayangkan hati nurani, kita dapat makan dari mana," kata Zihadi.

Bentuk kekecewaan guru honorer juga melakukan aksi bakar Surat Keterangan (SK) pengangkatan sebagai guru honorer oleh Bupati Lombok Tengah.

"Percuma kita simpan SK honorer bupati, tidak ada gunanya disimpan, lebih baik dibakar, atau dijadikan bungkus kacang," kata Zihadi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Lombok Tengah Didik Purwa Setiadi mengatakan, bahwa pihaknya telah mengusulkan formasi P3K untuk guru sebanyak 600 formasi.

namun kata Didik, hanya 119 formasi yang diterima oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Tengah.

"Jadi kita hanya mengusulkan sebanyak 600 kebutuhan guru di Lombok Tengah tapi yang disetujui diputuskan oleh BKPSDM hanya 119 formasi. Jadi kan BKPSDM yang menentukan," kata Didik.

Didit menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BKPSDM namun keputusan tetap jumlah formasi untuk guru sebanyak 119.

"Kita pernah dipanggil rapat, kita sampaikan usulan, tapi keputusan tetap pada kebutuhan BKPSDM 119 formasi. Kenapa keputusan tetap pada 119 apakah karena keuangan daerah atau bagaimana, saya gak tau," kata Didik. 

https://regional.kompas.com/read/2023/09/20/134200778/ratusan-guru-honorer-di-lombok-tengah-geruduk-kantor-disdik-tuntut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke